Jumat, 10 Juni 2011

PENGERTIAN BIMBINGAN Dan KONSELING ISLAMI

BAB I

PENGERTIAN BIMBINGAN Dan KONSELING ISLAMI

  1. Pengertian Bimbingan Islami

Pengertian bimbingan secara umum, bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan – kesulitan di dalam hidupnya, agar individu atau sekumpulan individu tersebut dapat mencapai kesejahteraan hidupnya (Walgito 1983). Gladding (1996) mengatakan “Guidance is the process of helping people make important choices that affect their lives, such as choosing a preferred life stayl”. Surya (1988) mengatakan, bimbingan ialah suatu proses pemberian yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing (konselor) kepada yang dibimbing (konseli) agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri, penerimaan diri, pengerahan dan perwujudan diri dalam mencapai tingkatan perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungan. Prayinto (1983)berpendapat bimbingan merupakan bantuan terhadap individu atau kelompok agar mereka dapat berkembang menjadi pribadi – pribadi yang mandiri. Kemandirian itu mencakup lima hal, yaitu :

  1. Mengenal diri sendiri dan lingkungannya
  2. Menerima diri sendiri dan linkungannya secara positif dan dinamis
  3. Mengambil keputusan
  4. Mengarahkan diri
  5. Mewujudkan diri

Dalam kamus pendidikan (Dictionary of Education, 1973) bimbingan adalah suatu proses membantu seseorang untuk memahami dirinya dan dunianya (Guidance is the process of assisting an individual to understand himself and the world him).

Sedangkan menurut Moegiadi (1970) bimbingan dapat berarti :

  1. Suatu usaha untuk melengkapi individu dengan pengetahuan, pengalaman dan informasi tentang dirinya sendiri.
  2. Suatu cara pemberian pertolongan atau bantuan kepada individu untuk memahami dan mempergunakan secara efisien dan efektif segala kesempatan yang dimiliki untuk perkembangan pribadinya.
  3. Sejenis pelayanan kepada individu – individu agar mereka dapat menentukan pilihan menetapkan tujuan dengan tepat dan menyusun rencana yang realistis, sehingga mereka dapat menyesuaikan diri dengan memuaskan di dalam lingkungan dimana mereka hidup.
  4. Suatu proses pemberian bantuan atau pertolongan kepada individu dalam hal : memahami diri sendiri, menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan, memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya sendiri dan tuntutan dari lingkungannya.

Demikian juga halnya dalam mendefinisikan bimbingan Islami, terdapat beberapa orang pakar yang mencoba memberikan pengertiannya, diantaranya : Musnamar 1992 : 5), beliau mendefinisikan bimbingan islami adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras sesuai dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.

Berdasarkan definisi ini, bimbingan islami merupakan proses bimbingan sebagaimana proses bimbingan lainnya, tetapi dalam segala aspek kegiatannya selalu berlandaskan ajaran Islam yaitu sesuai dengan prinsip – prinsip Alqur’an dan sunnah Nabi Muhammad SAW.

Bimbingan Islami merupakan proses pemberian bantuan dari seorang pembimbing (konselor/helper) kepada klien/helpee. Dalam pelaksanaan pemberian bantuan, seorang pembimbing/helper tidak boleh memaksakan kehendak atau mewajibkan klien/helpee untuk mengikuti apa yang disarankannya, melainkan sekedar memberi arahan, bimbingan dan bantuan, dan bantuan yang diberikan itu lebih terfokus kepada bantuan yag berkaitan dengan kejiwaan/mental dan bukan yang berkaitan dengan material atau finansial secara langsung.

Sebagai seorang pembimbing, khususnya dalam melaksanakan bimbingan Islami, harus mampu mengemban tugas seperti ytang dimotivasikan oleh Alqur’an kepada umat Islam pada surat Ali- Imran ayat 110 kepada kliennya, yaitu :



Artinya : kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah……(Q.S. 3 :110).

Berdasarkan ayat ini, paling tidak terdapat tiga tugas setiap orang Islam, khususnya konselor Islami kepada umat Islam atau kliennya, yaitu :

1. Tugas Humanisasi

Pada tugas yang pertama ini, konselor Islami sebaiknya dapat menyadarkan klien agar mengetahui tugas dan kewajibannya, mengembalikan klien agar kembali memiliki nilai kemanusiaan, mengarahkan klien/manusia agar memilki hati nurani dan meningkatkan intelektualitas dan moralitas yang Islami dalam kehidupan ini. Dengan kata lain tugas ini berupaya untuk memanusiakan manusia.

2. Tugas Liberasi

Pada tahap ini tugas konselor islami harus berupaya untuk membebaskan klien dari keterbelakangan, membebaskan klien dari kebodohan dan kejahilan, membebaskan klien dari keterpurukandan membebaskan manusia dari kemiskinan, baik dari miskin harta, iman, ilmu, miskin politik, sosial dan budaya. Sebelum bebasnya manusia (orang yang beriman) dari kemiskinan, keterbelakangan dan kebodohan, maka umat islam akan tertinggal dan ditinggalkan oleh orang lain, dan itu artinya manusia belum mampu mengemban tugas liberasi.

3. Tugas Transendensi

Tugas umat islam pada bahagian ini, khususnya konselor Islami adalah memberi kesadaran kepada klien agar mereka selalu tunduk dan patuh kepada ajaran Allah SWT, dan dapat menyadari bahwa tidak seorangpun dari manusia ini yang bisa berhasil tanpa hidayah dan ma’unah Allah. Kesadaran dan ketergantungan seperti itulah yang pada gilirannya akan dapat menambah ketaqwaan manusia kepada Allah SWT. Orang – orang yang mempunyai sifat transenden akan mengakui bahwa apa yang diperolehnya ada saham dan pertolongan Allah di dalamnya. Sebagai wujud nyata dari keyakinan itu, sebahagian dari kurnia dan rezki yang diperolehnya, dikeluarkannya (melalui zakat, infaq atau sadaqah) kepada yang berhak menerimanya.

Manusia yang senantiasa bersyukur dan berterima kasih kepada sang pencipta, maka hidupnya akan semakin damai dan rezkinya semakin bertambah.

Tujuan akhir dari bimbingan islami adalah terujudnya keselarasan antara aspek duniawi dan ukhrawi dalam diri klien, atau dengan kata lain setiap klien harus mampu hidup secara wajar, dapat berdampingan dan berhubungan dengan orang lain secara baik serta dapat melaksanaka ajaran Allah dengan sebaik-baiknya.

Hidup yang selaras dengan ketentuan Allah adalah hidup yang sesuai dengan hakikat manusia sebagai makhluk Allah. Hidup selaras dengan petunjuk Allah artinya hidup sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan oleh Allah SWT melalui Alqur’an dan sunnah Rasulullah SAW.

Sedangkan pengertian bimbingan dan konseling Islami berdasarkan rumusan hasil seminar Nasional Bimbingan dan Konseling Islami (1987) di Yogyakarta, bimbingan konseling Islami adalah proses dalam bmbingan dan konseling yang berlandaskan ajaran Islam untuk membantu individu yang mempunyai masalah guna mencapai kebahagiaan hidup dunia dan akhirat.

Dari pengertian dan definisi yang telah dikemukakan di atas, dapat diambil suatu kesimpulan bahwa jika bimbingan agama yang diberikan kepada klien dapat dilaksanakan dan diamalkan oleh klien/helpee dengan baik, maka kecerahan dan ketentraman batin klien semakin terwujud, masalah atau gejala penyakit jiwa (psychose dan neurose) yang pernah ada dan mengganggu selama ini akan hilang sama sekali.

Dengan demikian, inti dari bimbingan konseling Islami maupun bimbingan konseling agama adalah penjiwaan agama pada pribadi klien. Klien dibimbing dan diarahkan sesuai dengan perkembangan sikap dan perasaan keagamaannya serta sesuai dengan tingkat dan situasi kehidupan psikologisnya.

  1. PENGERTIAN KONSELING ISLAMI

Konseling merupakan terjemahan dari “counseling”. Konseling berasal dari kata “councel” atau “to councel” yang berarti memberikan nasihat, penyuluhan atau anjuran kepada orang lain secara berhadapan muka (face to face). Dengan demikian konseling adalah pemberian nasihat atau penasihatan kepada orang lain secara individual yang dilakukan secara berhadapan (face to face) dari seseorang yang mempunyai kemahiran (konselor/helper) kepada seseorang yang mempunyai masalah (klien/helpee).

Sedangkan konseling Islami adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar individu atau klien tersebut menyadari kembali akan eksistensinya sebagai makhluk (ciptaan) Allah yang seharusnya hidup sesuai dengan ketentuandan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat (Musnamar,1992 : 5).

Demikian juga halnya dengan layanan konseling Islami, konseling Islami bisa terlaksana dengan baik dan sesuai dengan prosedur konseling secara umum jika klien tersebut menyadari bahwa apa yang diperbuatnya selama ini bertentangan dengan ajaran agamanya. Tumbuhnya rasa kesadaran dan keinginannya untuk keluar dari masalah itulah, proses konseling bisa dijalankan. Dengan kata lain, konseling Islami bisa terwujud jika adanya kerjasama antara konselor dan konseli serta adanya kemauan klien untuk keluar dari masalah yang pernah ia lakukan selama ini.

Dari definisi itu terlihatlah bahwa inti dari konseling Islami itu adalah memberikan kesadaran kepada klien agar tetap menjaga eksistensinya sebagai ciptaan dan makhluk Allah, dan tujuan yang ingin dicapaipun bukan hanya untuk kemaslahatan dan kepentingan ukhrawi yang lebih kekal abadi. Hal ini sesuai dengan do’a yang selalu diucapkan oleh orang – orang yang beriman kepada Allah SWT seperti yang terdapat pada surat al-Baqarah ayat 201 yang berbunyi :


Artinya :…. Ya Tuhan kami, berilah Kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah Kami dari siksa neraka. (Q.S. 2 :201).

Berdasarkan definisi dan uraian ini, semakin terlihatlah perbedaan antara pembimbing Islami dan konseling Islami, dimana proses konseling Islami bisa terlaksana apabila telah ada masalah yang dihadapi oleh seseorang, sedangkan bimbingan Islami bisa saja berlangsung tanpa adanya masalah yang mendahuluinya. Sebagai contoh, jika ada seseorang yang belum memahami agama atau merasa bingung dalam memilih dan menetapkan agama, ingin pindah dari satu agama ke agama lain dan sebagainya, maka masalah seperti ini bisa dibantu oleh konselor Islami (konselor yang memahami prinsip – prinsip ‘Aqidah, Syariah dan Akhlakul karimah) karena hal ini termasuk wilayah konseling.

Proses konseling yang dilakukan bertujuan untuk mengembalikan manusia kepada potensi dasarnya yaitu manusia yang fitri, fitri berarti kembali kesucian dan kebenaran. Dengan kembalinya manusia kepada kondisi fitri ini, manusia akan mendapatkan kembali keceriaan hidup, kegembiraan dan kebahagiaan, baik kebahagiaan di dunia maupun kebahagiaan akhirat Insya Allah.

Dengan demikian, tujuan bimbingan dan konseling Islami dapat dirumuskan sebagai usaha memberikan bantuan kepada seseorang atau sekelompok orang yang sedang mengalami kesulitan lahir dan batin dalam menjalankan tugas – tugas hidupnya dengan menggunakan pendekatan agama, yaitu dengan membangkitkan kekuatan getaran batin (iman) di dalam dirinya dan mendorongnya untuk mengatasi masalah yang dihadapinya. Bimbingan dan konseling Islami merupakan bantuan yang bersifat mental spiritual. Melalui kekuatan iman dan ketaqwaan seseorang kepada Allah SWT, seseorang itu mampu mengatasi sendiri problema yang sedang dihadapinya (Mubarok, 2000).

  1. Landasan Bimbingan dan Konseling Islami

Landasan utama bimbingan dan konseling Islami adalah Alqur’an dan Sunnah Rasul merupakan sumber dari segala sumber pedoman kehidupan umat Islam. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW

Artinya : Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara (pusaka), kalian tidak akan pernah sesat selama kalian berpegang teguh kepada keduanya, yaitu kitabullah dan sunnah Rasul-Nya (Ashbahan : Kitab Thabaqat Asmaul Muhadditsin, dari Anas bin Malik).

Pada surat Yunus ayat 57 Allah SWT berfirman :

Artinya : Hai manusia, Sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. (Q.S. 10 :57)

Landasan filosofis Islami penting artinya bagi pengembangan dan kelengkapan bimbingan konseling Islami, karena ia mencakup :

  1. Falsafah tentang dunia manusia
  2. Falsafah tentang manusia dan kehidupan
  3. Falsafah tentang pernikahan dan keluar
  4. Falsafah tentang pendidikan
  5. Falsafah tentang masyarakat
  6. Falsafah tentang upaya mencari nafkah atau kerja dsb.

Ilmu – ilmu yang dapat memperlengkap, membantu, dan dijadikan landasan gerak operasional bimbingan dan konseling islami adalah :

  1. Ilmu Jiwa (psikologi)
  2. Sosiologi
  3. Ilmu komunikasi
  4. Ilmu hukum Islam
  5. Antropologi sosial, dan sebagainya.

  1. Citra Manusia Dalam Pandangan Islam

Manusia dalam pandangan Islam mempunyai tempat yang sangat strategis, artinya jika manusia mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan dan norma agama, maka posisi manusia lebih tinggi dari para malaikat yang senantiasa taat dan patuh menjalankan perintah Allah, sebaliknya jika manusia melalaikan dan mempermainkan ajaran Allah dan tidak pernah menyadari tugas dan tanggung jawabnya sebagai makhluk Allah, maka manusia seperti ini justru lebih jelek dari binatang.

Pada dasarnya manusia berada di antara dua posisi dan keadaan, jika manusia mampu menjaga amanah Allah dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik – baiknya, maka manusia tersebut lebih baik dari malaikat, tetapi jika manusia melalaikan ajaran agama Allah seperti memiliki sifat sombong, angkuh, dan takabbur, maka eksistensi manusia seperti itu lebih rendah dari binatang buas.

Jika dilihat lebih jauh tentang sifat – sifat manusia malalui informasi Alqur’an dan sunnah Rasul, sebenarnya manusia memiliki sifat – sifat keadaan dan keadaan sebagai berikut :

  1. Manusia terdiri dari beberapa unsur yang menjadi satu kesatuan utuh yang tak terpisahkan .
  2. Manusia pada dasarnya mempunyai empat fungsi (kedudukan), yaitu :

i. Sebagai makhluk Allahyang diciptakan dan wajib mengabdi kepada Allah.

ii. Sebagai makhluk individu

iii. Sebagai anggota masyarakat (makhluk sosial)

iv. Sebagai khalifatullah di muka bumi yang wajib mengelola dan memakmurkan bumi (makhluk budaya).

  1. Manusia mempunyai sifat – sifat utama (berakal) serta memiliki kelemahan – kelemahan.
  2. Manusia bertanggung jawab atas segala perbuatannya.

  1. Tujuan Bimbingan dan Konseling Islami

Tujuan bimbingan dan konseling Islami sebenarnya tidak jauh berbeda dengan tujuan bimbingan dan konseling secara umum, titik perbedaannya terletak pada tujuan akhir, dimana tujuan akhir yang ingin dicapai dari bimbingan dan konseling umum (versi barat) adalah untuk mendapatkan kebahagiaan duniawi semata – mata, sedangkan tujuan akhir bimbingan dan konseling Islami adalah untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Dengan demikian tujuan bimbingan dan konseling Islami ialah membantu individu mewujudkan dirinya sebagai manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup dunia dan akhirat. Menurut Salleh (1993), tujuan konseling adalah menolong seseorang agar ia merasa lebih yakin dengan kekuatan dalam dirinya dan sanggup untuk merencanakan sesuatu dengan baik.

Dengan adanya bimbingan yang diberikan oleh konselor, maka seseorang akan lebih berhati – hati dan selalu ingat terhadap apa yang pernah disampaikan oleh konselor atau pembimbing kepadanya, maka cara preventif seperti ini lebih baik dibanding dengan mengobati (kuratif atau korektif).

Dengan demikian, tujuan bimbingan dan konseling islami itu dapat dilihat dari dua aspek, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum adalah : membantu individu mewujudkan dirinya menjadi manusia seutuhnya agar dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Sedangkan tujuan khusus bimbingan dan konseling Islami adalah :

i. Membantu individu agar tidak mempunyai masalah

ii. Membantu individu mengatasi masalah yang sedang dihadapinya

iii. Membantu individu memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang baik agar tetap baik untuk menjadi lebih baik, sehingga tidak akan menjadi sumber masalah bagi dirinya dan orang lain.

Dengan demikian, tujuan akhir dari program bimbingan dan konseling, khususnya tujuan bimbingan dan konseling Islami adalah agar klien terhindar dari berbagai masalah, apakah masalah tersebut berkaitan dengan gejala penyakit mental (neurose dan psychose), sosial maupun spiritual, atau dengan kata lain agar masing – masing individu memiliki mental yang sehat.

Mental yang sehat (qalbun salim) dapat ditandai : orang yang senantiasa tawakkal, bersyukur, sabar/tabah, tawadhu’, rajin beribadah, wara’, ikhlas, amanah dan mau berjihad di jalan Allah (fi sabilillah), wahananya adalah zikir, taubat, muqorabah, cinta ilmu, rindu hidayah dsb.

Sebaliknya mental yang berpenyakit (qalbun maridh) dapat ditandai melalui fenomena suka melaksanakan maksiat, berbuat zalim, berburuk sangka baik kepada Allah maupun kepada manusia, menolak kebenaran dan menuruti hawa nafsu (Musnamar, 1975).

Ada juga yang berpendapat bahwa orang – orang yang mempunyai gangguan jiwa (neurose) dan gejala penyakit jiwa (psychose) termasuk orang yang mempunyai gangguan mental (mental disorder), bahkan orang – orang yang pemalas, hilangnya kegairahan bekerja, gelisah, cemas (anxiety) termasuk bagian dari gejala penyakit mental (Burhanuddin,1999 : 10).

Pada bagian lain, sebenarnya terdapat perbedaan pandangan antara versi Barat dan Islam dalam menerjemahkan kesehatan mental (mental health) itu sendiri.

Dengan demikian, menurut konsep Barat, kesehatan mental itu hanya berorientasi kepada empat hal, yaitu :

1). Sehat diri sendiri (self)

2). Bisa berhubungan/ berkomunikasi dengan orang lain

3). Bisa beradaptasi dengan lingkungan (alam), dan

4). Berguna untuk masa kini.

Sedangkan versi Islam, di samping keempat hal di atas dihubungkan dengan empat hal berikutnya, yaitu :

1). Melakukan hubungan dengan Allah secara vertikal

2). Melakukan amal saleh

3). Berakhlak mulia

4). Berkaitan dengan kehidupan akhirat (Musnamar, 1992)

Keempat hal ini sebenarnya aplikasi langsung dari dasar – dasar ajaran islam yang terdiri dari ‘Aqidah, syariah (Ibadah dan mu’amalah) dan akhlaqul karimah.

Berdasarkan uraian ini, unsur spiritual (agama) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kriteria kesehatan mental menurut versi Islam. Kartini Kartono yang dikutip oleh Burhanuddin (1999 : 9) mengatakan bahwa orang yang mempunyai mental sehat adalah orang – orang yang memiliki sifat ikhlas, punya kemampuan untuk bertindak secar efisien, memiliki tujuan hidup yang jelas, memiliki koordinasi antara segenap potensi dengan usaha – usahanya, memiliki regulasi diri dan integrasi kepribadian dan memiliki batin yang tenang.

Sedangkan pengertian kesehatan mental menurut definisi yang dikemukakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO, 1995) yang dikutip oleh Dadang Hawari , kriteria mental yang sehat adalah :

1. Dapat menyesuaikan diri secara konstruksif pada kenyataan, meskipun kenyataan itu buruk baginya

2. Memperoleh kepuasan dari hasil jerih payah usahanya

3. Merasa lebih puas memberi daripada menerima

4. Secara relatif bebas dari rasa tegang dan cemas

5. Berhubungan dengan orang lain secara tolong menolong dan saling memuaskan.

6. Menerima kekecewaan supaya dipakainya sebagai pelajaran untuk dikemudian hari

7. Menjuruskan rasa permusuhan kepada penyelesaian yang kreatif dan konstruksif

8. Mempunyai rasa kasih sayang yang besar.

Walaupun pada dasarnya, pihak Barat ada yang mengakui dan menerima elemen spiritual merupakan bagian dari kriteria spiritual mental, namun sasaran layanan bimbingan konseling versi Barat seakan – akan tidak memprioritaskan hal itu, para konselor Barat lebih memfokuskan pada sehat fisik, psikologik (emosi), dan sosial sebagai sasaran utama daripada kesehatan mental.

Disinilah sebenarnya kelebihan layanan bimbingan dan konseling Islami dibanding bimbingan konseling versi Barat, dimana sehat mental (versi Islam) harus tercermin sehatnya spiritual klien, artinya seorang klien dibina dan diarahkan agar dapat menjalankan ajaran agama dengan baik, tanpa kemauan dan kemampuan klien menjalankan ajaran agama (Islam), maka selama itu mentalnya tetap dianggap belum sehat, dan dia masih dikategorikan orang yang berpenyakit.

Andainya mental seseorang terganggu, maka perasaan cemas (gelisah), iri hati, sedih, rendah diri, pemarah, ragu atau bimbang akan mudah hadir pada diri seseorang. Sebaliknya, orang yang bermental sehat akan merasakan suasana batin yang aman, tenteram dan sejahtera. Dengan kata lain, yang menentukan ketenangan dan kebahagiaan hidup adalah kesehatan mental dan bukan harta, kekuasaan atau kedudukan.

Obat yang paling mujarab dalam mengembalikan mental yang terganggu dan berpenyakit itu adalah kembali mengamalkan pesan – pesan yang terdapat dalam Alqur’an, dengan kata lain menjalankan ajaran agama sebagaimana yang dimanipestasikan oleh Alqur’an. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT pada al-Isra ayat 82 yang berbunyi :

Artinya : Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian. (Q.S. 17 : 82).

  1. Fungsi Bimbingan dan Konseling Islami

Paling tidak terdapat empat fungsi utama bimbingan dan konseling Islami, yaitu :

1. Bimbingan berfungsi sebagai preventif atau pencegahan, yaitu membantu individu manjaga atau mencegah timbulnya masalah bagi dirinya. Pada tahap ini setiap konselor diharapkan dapat memberikan nasihat kepada klien, agar klien dapat melaksanakan tugas dan tangungjawabnya baik sebagai hamba Allah (‘abdullah) maupun sebagai pemimpin di bumi ini (khalifatun fiil ardi).

2. Konseling berfungsi sebagai kuratif atau koreksi, yaitu membantu individu memecahkan masalah yang dihadapi atau dialaminya. Jika ada seseorang yang mempunyai masalah dan ia ingin keluar dari masalahnya, maka konselor sebaiknya memberikan bantuan kepada klien agar dapat menyadari kesalahan dan dosa yang ia lakukan, sehingga pada akhirnya klien tersebut kembali ke jalan yang benar yaitu sesuai dengan ajaran agama (Islam).

3. Bimbingan dan konseling berfungsi sebagai preservatif, yaitu membantu individu untuk menjaga agar situasi dan kondisi yang pada awalnya tidak baik (ada masalah) menjadi baik (terpecahkan atau teratasi). Pada tahap ini konselor berusaha memberikan motivasi kepada klien agar klien tetap mempunyai kecenderungan untuk melaksanakan yang baik itu dalam kehidupannya. Situasi yang baik itu tentunya sesuai dengan kaedah hukum dan norma yang berlaku, baik norma yang dilahirkan oleh agama Islam maupun norma dan adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat.

4. Bimbingan konseling berfungsi sebagai developmental atau pengembangan, yaitu membantu individu memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang telah baik manjadi lebih baik, sehingga pada masa – masa yang akan datang, individu tersbut tidak pernah membuat masalah lagi, walaupun ada masalah – masalah yang timbul, ia mampu mengatasi sendiri tanpa minta bantuan kepada orang lain (konselor/helper).

Dari beberapa uraian di atas, terlihatlah perbedaan diantara bimbingan konseling versio Barat dibandingkan bimbingan konseling Islami, paling tidak terdapat empat perbedaan, yaitu :

  1. Pada umumnya di Barat proses pelayanan bimbingan dan konseling tidak dihubungkan dengan Tuhan atau ajaran agama. Berdasarkan pandangan hidup Barat yang sekularistik-materialistik, maka layanan bimbingan dan konseling dianggap sebagai hal yang semata – mata masalah keduniaan. Sedangkan versi bimbingan Islami mengajarkan bahwa aktivitas layanan bimbingan dan konseling itu merupakan suatu ibadah kepada Allah. Memberikan bantuan kepada orang lain termasuk ibadah atau sedekah, karena hal itu merupakan bagian dari tugas manusia dihadapan Tuhan. Dengan kata lain, layanan bimbingan dan konseling islami ada kaitannya dengan perintah dengan perintah Tuhan dan agama. Hal ini sesuai dengan firman Allah pada surat al-Maidah ayat 2 yang berbunyi :


Artinya : Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. (Q.S. 5 : 2).

Sedangkan menurut Prayitno (1999 :197), fungsi bimbingan dan konseling jika ditinjau dari kegunaan atau manfaat, dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi pokok, yaitu : (a) fungsi pemahaman, (b) fungsi pencegahan, (c) fungsi pengentasan, (d) fungsi pemaliharaan dan pengambangan.

3 komentar: