Jumat, 10 Juni 2011

FILOSOFI

BAB I

KONSEP DAN FILOSOFI EVALUASI

1. Penilaian tidak hanya diarahkan kepada tujuan – tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, tetapi juga terhadap tujuan – tujuan yang tersembunyi, termasuk efek samping yang mungkin timbul.

2. Penilaian tidak hanya melalui pengukuran perilaku siswa, tetapi juga melakukan pengkajian terhadap komponen – komponen pendidikan, baik masukan proses maupun keluaran.

3. Penilaian tidak hanya dimaksudkan untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan – tujuan yang telah ditetapkan, tetapi juga untuk mengetahui apakah tujuan – tujuan tersebut penting bagi siswa dan bagaimana siswa mencapainya.

4. Mengingat luasnya tujuan dan objek penilaian, maka alat yang digunakan dalam penilaian sangat beraneka ragam, tidak hanya terbatas pada tes, tetapi juga alat penilaian bukan tes.

Atas dasar itu maka lingkup sasaran penilaian mencakup tiga sasaran pokok,yakni (a) program pendidikan (b) proses belajar mengajar, dan (c) hasil – hasil belajar.

1. Hakikat Evaluasi

Evaluasi hasil belajar dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai keberhasilan belajar setelah ia mengalami proses belajar selama satu periode tertentu.

2. Fungsi Evaluasi dalam Pendidikan

Evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan dalam proses belajar mengajar di sekolah mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut :

  • Untuk mengetahui apakah suatu mata pelajaran yang kita ajarkan dapat kita lanjutkan dengan bahan yang baru ataukah kita harus mengulangi kembali bahan – bahan pelajaran yang telah lampau.
  • Untuk mendapatkan bahan – bahan informasi untuk menentukan apakah seorang anak dapat dinaikkan ke dalam kelas yang lebih tinggi ataukah harus mengulang di kelas semua.
  • Untuk membandingkan apakah prestasi yang dicapai oleh anak – anak sudah sesuai dengan kapasitasnya atau belum.
  • Untuk menafsirkan apakah seorang anak telah cukup matang untuk kita lepaskan ke dalam masyarakat atas untuk melanjutkan ke lembaga yang lebih tinggi.
  • Untuk mengadakan seleksi. Untuk mendapatkan calon – calon yang paling cocok untuk suatu jabatan atau suatu jenis pendidikan tertentu, maka perlulah diadakan seleksi terhadap para calon yang melamar.
  • Untuk mengetahui taraf efisiensi metode yang dipergunakan dalam proses belajar mengajar. Dalam proses belajar mengajar kita selalu berusaha untuk mencapai hasil yang sebaik – baiknya.

3. Prosedur Evaluasi

Prosedur dalam mengadakan evaluasi dapat dibagi atas beberapa langkah atau beberapa step. Mengenai pembagian langkah – langkah evaluasi ini ada beberapa pendapat. Yulien Stanley mengatakan bahwa : “Langkah – langkah evaluasi itu terdiri dari penetapan judul program, memilih alat yang layak, pelaksanaan pengukuran, memberikan skor, menganalisa dan menginterprestasikan skor, membuat catatan yang baik dan menggunakan hasil – hasil pengukuran (Yulien Stanley, 1974, hal.299)

Menurut Mochtar Buchari M.Ed, “Langkah – langkah pokok dalam evaluasi terdiri dari perencanaan, pengumpulan data, vertifikasi data, analisa data dan penafsiran data mempergunakan sistematik dari Mochtar Buchari M.Ed, yang membagi prosedur evaluasi atas lima langkah pokok.

Masalah pertama yang harus dilakukan dalam perencanan ialah merumuskan tujuan evaluasi yang hendak dilaksanakan dalam suatu proses belajar mengajar dalam suatu lembaga pedidikan tertentu.

Masalah kedua yang harus dilakukan langkah perencanaan ialah menetapkan aspek – aspek yang harus dinilai.

Masalah ketiga yang harus dilakukan dalam langkah perencanaan ialah menentukan metode evaluasi yang akan dipergunakan.

Masalah keempat dari langkah perencanaan ialah memilih atau menyusun alat – alat evaluasi yang akan digunakan.

Masalah kelima dari langkah perencanaan ialah menentukan kriteria yang akan digunakan.

Masalah keenam dari langkah perencanaan ialah menetapkan frekuensi evaluasi.

4. Ruang Lingkup Evaluasi Hasil Belajar

Ruang lingkup dari evaluasi hasil belajar terdiri dari : perencanaan penilaian hasil belajar, pangumpulan data hasil belajar, verifikasi terhadap data yang diperoleh, analisis data, serta interpretasi dan penggunaan hasil tes hasil belajar.

5. Jenis dan Sistem Penilaian

Jenis penilaian ada beberapa macam, yaitu penilaian formatif, penilaian sumatif, penilaian diagnostik, penilaian selektif dan penilaian penempatan.

Penilaian formatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir program belajar mengajar untuk melihat tingkat keberhasilan proses belajar mengajar itu sendiri.

Penilaian sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit program, yaitu akhir catur wulan, akhir semester, dan akhir tahun. Tujuannya adalah untuk melihat hasil yang dicapai oleh para siswa.

Penilaian selektif adalah penilaian yang bertujuan untuk keperluan seleksi, misalnya ujian saringan masuk ke lembaga pendidikan tertentu.

Penilaian penempatan penilaian yang ditujukan untuk mengetahui keterampilan prasarat yang diperlukan bagi suatu program belajar dan penguasaan belajar seperti yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk program itu.

Penilaian acuan norma (PAN) adalah penilaian yang diacukan kepada rata – rata kelompoknya. Diketahui posisi kemampuan siswa di dalam kelompoknya.Untuk itu norma atau kriteria yang digunakan dalam menentukan derajat prestasi seorang siswa, dibandingkan dengan nilai rata – rata kelasnya. Kategori prestasi siswa, yakni diatas rata – rata kelas, sekitar rata – rata kelas, dan dibawah rata – rata kelas. Prestasi kelompok atau kelas sehingga sekaligus dapat diketahui keberhasilan pengajaran bagi semua siswa. Kelemahannya adalah kurang meningkatkan kualitas hasil belajar. Kelemahannya yang lain ialah kurang praktis sebab harus dihitung dahulu nilai rata – rata kelas, jika jumlah siswa cukup banyak. Kurang menggambarkan tercapainya tujuan instruksional sehingga tidak dapat dijadikan ukuran dalam menilai keberhasilan pengajaran. Penggunaan sistem ini tidak dapat digunakan untuk menarik generalisasi prestasi siswa sebab rata – rata kelompok untuk kelas yang satu berbeda dengan kelas yang lain. Sistem penilaian ini tepat digunakan dalam penilaian formatif, bukan untuk penilaian sumatif. Sistem penilaian acuan norma disebut standar relatif.

Penilaian Acuan Patokan (PAP) adalah penilaian yang diacukan kepada tujuan intruksional yang harus dikuasai oleh siswa.diberikan soal atau pertanyaan sebanyak 50 pertanyaan. Skor satu sehingga maksimal skor yang dicapai adalah 50. kriteria keberhasilan 80 persen artinya harus mencapai skor 40. Siswa yang mendapat skor 40 ke atas dinyatakan berhasil dan yang kurang dari 40 dinyatakan gagal. Mengacu kepada konsep belajar tuntas atau mastery learning. Sistem penilaian ini tepat digunakan untuk penilaian sumatif dan dipandang merupakan usaha peningkatan kualitas pendidikan. Sistem penilaian acuan patokan disebut standar mutlak.

Dalam pembicaraan sering terdengar istilah tes, pengukuran, asesmen, dan evaluasi (penilaian). Agar diperoleh pengertian yang tepat, akan diberi batasan mengenai pengertian dan hubungan antara pengukuran (measurement), asesmen (assesment) dan evaluasi (evaluation).

a. Pengukuran

Pengukuran : proses menentukan angka untuk individu atau menentukan karakteristik individu menurut aturan tertentu (alat ukurnya brupa tes), hasilnya berupa data kuantitatif (angka).

b. Asesmen

Asesmen : sekelompok pengertian yang mengacu pada pengumpulan data dan informasi untuk tujuan menjelaskan tingkat pengetahuan, penampilan, dan prestasi dari individu maupun kelompok.

c. Evaluasi

Evaluasi : proses yang meliputi pengukuran dan pengetesan, tetapi hal tersebut mengandung dugaan akan keputusan nilai.

1. Penilaian Berbasis Kelas (PBK)

Untuk mengetahui apakah pembelajaran sudah mencapai tujuan, baik dari segi proses dan hasil dalam berbagai ranah (kognitif, afektif, dan psikomotorik), maka salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan evaluasi (penilaian). Melalui penilaian diperoleh informasi yang dibutuhkan, keefektivan pembelajaran yang mencakup antara lain : strategi, metode, alat penilaian, dan hasil pembelajaran.

2. Tujuan PBK

Tujuan dan kegunaan penilaian pendidikan dapat diarahkan kepada keputusan – keputusan yang menyangkut : (a) pengajaran, (b) hasil belajar, (c) diagnosis dan usaha perbaikan, (d) penempatan, (e) seleksi, (f) bimbingan dan konseling, (g) kurikulum, dan (h) penilaian kelembagaan.

Tujuan penilaian berbasis kelas adalah untuk memberikan : (a) memberikan informasi tentang kemajuan hasil belajar siswa secara individual, (b) informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan belajar lebih lanjut, (c) informasi yang dapat digunakan oleh guru dan siswa untuk mengetahui tingkat kemampuan.

3. Fungsi PBK

Fungsi pokok pembelajaran adalah untuk : (a) mengukur kemajuan, (b) menunjang penyusunan perencanaan , dan (c) memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali.

Mengukur kemajuan artinya mengetahui bagaimana perkembangan keberhasilan suatu program pada periode tertentu.

Berdasarkan tiga fungsi pokok tersebut, maka dalam kaitannya dengan pembelajaran, fungsi PBK adalah untuk mengetahui : (a) kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan siswa setelah mengalami atau melakukan kegiatan pembelajaran setelah mengalami atau melakukan kegiatan pembelajaran selama jangka waktu tertentu, misalnya stu pokok bahasan atau sati semester, (b) apakah komponen – komponen pembelajaran perlu diprbaiki atau disempurnakan.

4. Hubungan antara Pengajaran dan Evaluasi Hasil Belajar

Hasil belajar ini berupa pengetahuan, keterampilan, sikap, dan sebagainya, yang dapat diklarifikasikan ke dalam ranah atau aspek kognitif, afektif, dan psikomotor.

1. Prinsip Penilaian Berbasis Kelas Penilaian harus diarahkan agar memenuhi prinsip- prinsip :

- Valid

- Mendidik

- Berorientasi pada kompetensi, harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum.

- Adil dan objektif

- Terbuka

- Berkesinambungan

- Menyeluruh

- Bermakna

2. Ciri Alat Evaluasi yang baik dan Jenis Alat Evaluasi

a. Ciri – ciri Alat Evaluasi yang Baik

Alat evaluasi (instrumen) harus memenuhi kriteria konsumen yang baik. Ciri – ciri instrumen yang baik antara lain adalah :

  • Validitas, sahih (valid), artinya instrumen itu mengukur apa yang seharusnya diukur. Konsep validitas mengacu pada interpretasi yang diperoleh melalui hasil, disimpulkan dari fakta dan dinyatakan dalam tingkatan tinggi, sedang dan rendah. Validitas dapat dibedakan menjadi validitas isi, validitas konstruk, dan validitas kriteria.

  • Reliabilitas

Reliabel artinya hasil pengukuran selalu konsisten bila dilaksanakan pada siswa yang sama dalam kondisi dan waktu yang berlainan, atau dengan instrumen yang paralel pada subjek dan waktu yang sama akan memberikan hasil yang “tetap”, “ajeg” selama aspek yang diukur belum berubah. Reliabilitas sering diterjemahkan dengan keterpercayaan, keterandalan, keajegan atau kemantapan.

· Tingkat Kesulitan

Suatu instrumen yang baik akan memiliki tingkat kesulitan yang seimbang. Pengertian seimbang dalam kaitan ini dapat dilihat dari dua sisi. Pertama, berkaitan dengan proporsi penyebaran soal : mudah, sedang, sulit. Kedua, berkaitan dengan kemampuan siswa yang akan dinilai.

· Daya Pembeda

Daya pembeda butir soal menunjukkan kepada kemampuan suatu soal untuk membedakan antara siswa yang mampu dengan siswa yang tidak mampu.

· Kepraktisan

Kepraktisan juga merupakan salah satu ciri yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan tingkat kebaikan suatu instrumen. Semakin mudah instrumen diadministrasikan, semakin baik instrumen itu dilihat dari segi ini.

b. Jenis – jenis Instrumen

untuk mengukur kemajuan siswa baik dari segi proses maupun hasil, instrumen yang dapat berupa tes, tugas – tugas assesmen penampilan, observasi, presentasi dan proyek, portofolio dan jurnal, interview, un-obstrusive technique (teknik pengukuran yang tidak membutuhkan kerja sama siswa dalam merespon, misalnya catatan sekolah, daftar hadir, hasil kerja siswa, bukti – bukti fisik, kesediaan dengan suka rela mengatur tempat duduk), dan koesioner butir tertutup.

VALIDITAS DALAM PENGUKURAN

Validitas berasal dari kata validity yang berarti sejauh mana ketepatan dan kecermatan suatu alat ukur dalam melakukan fungsi ukurnya.

  1. Validitas Isi

Validitas isi suatu tes mempermasalahkan seberapa jauh suatu tes mengukur tingkat penguasaan terhadap isi atau konten atau meteri tertentu yang seharusnya dikuasai sesuai dengan tujuan pengajaran. Dengan kata lain tes yang mempunyai validitas isi yang baik ialah tes yang benar – benar mengukur penguasaan materi yang seharusnya dikuasai sesuai dengan konten pengajaran yang tercantum dalam GBPP.

  1. Validitas Konstruk

Validitas konstruk adalah validitas yang mempermasalahkan seberapa jauh item – item tes mampu mengukur apa yang benar – benar hendak diukur sesuai dengan konsep khusus atau definisi konseptual yang telah ditetapkan.

Validitas konstruk biasa digunakan untuk instrumen – instumen yang dimaksudkan mengukur variabel konsep, baik yang sifatnya perfomansi tipical seperti instrumen untuk mengukur sikap, minat, konsep diri, lokus kontrol, gaya kepemimpinan, motivasi berprestasi, dll maupun perfomansi maksimum seperti instrumen untuk mengatur bakat, intelegensi, kecedasan emosional, dan lain – lain.

Dimensi dan indikator dijabarkan dari konstruk yang telah dirumuskan dengan memperhatikan sebagai berikut :

· Seberapa jauh indikator tersebut merupakan indikator yang tepat dari konstruk yang telah

· Indikator – indikator dari suatu konstruk harus homogen, konsuisten, dan konvergen untuk mengukur konstruk dari variabel yang hendak di ukur.

· Indikator – indikator tersebut harus lengkap untuk mengukur suatu konstruk secara utuh.

  1. Validitas Empiris

Validitas empiris sama dengan validitas kriteria yang berarti bahwa validitas ditentukan berdasarkan kriteria, baik kriteria internal maupun eksternal. Kriteria internal adalah tes atau instrumen itu sendiri yang menjadi kriteria sedangkan kriteria eksternal adalah hasil ukur instrumen atas tes lain di luar instrumen itu sendiriyang menjadi kriteria.

Validitas yang ditentukan berdasarkan kriteria internal disebut validitas internal, sedangkan kriteria eksternal disebut validitas eksternal. Validitas eksternal dibedakan menjadi dua yaitu validitas kongruen dan validitas prediktif.

  1. Validitas Internal

Validitas internal termasuk termasuk validitas kriteria yang merupakan validitas yang diukur dengan besaran yang menggunakan instrumen sebagai suatu kesatuan sebagai kriteria untuk menentukan validitas item atau butir instrumen itu.

Jika skor butir kontinum maka untuk menghitung koefisien korelasi antara skor butir dengan skor total instrumen digunakan koefisien korelasi product moment (r) yang menggunakan rumus :

  1. Validitas Eksternal

Seperti telah dikemukakan bahwa validitas eksternal adalah jenis validitas empiris, yaitu validitas yang diukur berdasarkan kriteria eksternal. Kriteria eksternal itu dapat berupa hasil ukur instrumen baku atau instrumen yang dianggap baku dapat pula berupa hasil ukur lain yang sudah tersedia dan dapat dipercaya sebagai ukuran dari suatu konsep atau variabel yang hendak diukur.

Validitas eksternal dapat dibedakan atas dua macam yaitu prediktif dan kongruen. Disebut prediktif apabila kriteria eksternal yang digunakan adalah ukuran atau penampilan masa yang akan datang, sedang disebut validitas kongruen apabila kriteria eksternal yang digunakan adalah ukuran atau penampilan saat ini atau saat yang bersamaan dengan pelaksanaan pengukuran.

REABILITAS DALAM PENGUKURAN

Reliabilitas berasal dari kata reliability berarti sejauhmana hasil suatu pengukuran dapat dipercaya. Suatu hasil pengukuran hanya dapat dipercaya apabila dalam beberapa kali pelaksanaan pengukuran terhadap kelompok subyek yang sama, diperoleh hasil yang pengukuran yang relatif sama, selama aspek yang diukur dalam diri subyek belum berubah.

Konsep reliabilitas dalam arti reliabilitas alat ukur berkaitan erat dengan masalah eror pengukuran. Eror pengukuran sendiri menunjukkan sejauhmana inkonsistensi hasil pengukuran terjadi apabila dilakukan pengukuran ulang terhadap kelompok subyek yang sama. Sedangkan konsep reliabilitas dalam arti reliabilitas hasil ukur berkaitan erat dengan eror dalam pengambilan sampel yang mengacu pada inkosistensi hasil ukur apabila pengukuran ulang pada kelompok yang berbeda.

Salah satu syarat agar hasil ukur dalam suatu tes dapat dipercaya adalah tes harus mempunyai reliabilitas yang memadai, realibilitas dibedakan atas dua macam :

1. Reabilitas Konsisten Tanggapan

Reabilitas konsisten tanggapan responden mempersoalkan apakah tanggapan responden atau objek ukur terhadap tes atau instrumen tersebut sudah baik atau konsisten.

Jika hasil pengukuran kedua menunjukkan ketidakkonsistenan atau plin-plan maka jelas hasil pengukuran itu tidak mencerminkan keadaan obyek ukur yang sesungguhnya.

Jika ternyata tanggapan itu tidak mantap atau tidak konsisten, maka bukan berarti objek ukurannya yang salah tetapi kita menyalahkan alat ukur (tes atau instrumen) dengan mengatakan bahwa alat ukurnya yang tidak reliabel.

Ada tiga mekanisme untuk memeriksa reliabilitas tanggapan responden terhadap tes yaitu :

(1) Teknik test-retest adalah pengetesan dua kali dengan menggunakan suatu tes yang sama pada waktu yang berbeda. Misalnya tes A diberikan kepada kelompok siswa K dalam waktu W1 dan W2. Kemudian skor siswa pada W1 dikorelasikan dengan skor siswa pada W2 yang perlu diperhatikan disini adalah jangan sampai hasil tes pada W2 dipengaruhi oleh pelaksanaan tes pada W1, dan jangan sampai W2 terjadi pada keadaan obyek ukur sudah berubah dari W1.

(2) Teknik belah dua, pada teknik belah dua ini pengukuran dilakukan dengan dua kelompok item yang setara pada saat yang sama.

(3) Bentuk ekivalen. Pengukuran dilakukan dengan dua tes yang dibuat setara kemudian diberikan kepada responden atau obyek tes dalam waktu yang bersamaan. Skor dari kedua kelompok item tersebut dikorelasikan untuk mendapatkan reliabilitas tes.

2. Reliabilitas Konsistensi Gabungan Item

Reliabilitas gabungan item berkaitan dengan kemantapan atau konsistensi antara item – item suatu tes. Jika terhadap bagian obyek ukur yang sama, hasil ukur melalui item yang satu kontradiksi atau tidak konsisten dengan hasil ukur melalui item yang lain maka pengukuran dengan tes (alat ukur sebagai suatu kesatuan itu tidak dapat dipercaya). Dengan kata lain tidak reliabel dan tidak dapat digunakan untuk mengungkap ciri atau keadaan yang sesungguhnya dari objek ukur.

Koefisien reliabilitas konsisten gabungan item dapat dihitung dengan menggunakan rumus :

(a) Rumus Kuder-Richardson yang dikenal dengan nama KR-20 dan KR-21

(b) Rumus Koefisien Alpha atau Alpha Cronbach

(c) Rumus Reliabilitas Hoyt, yang menggunakan analisis variansi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar