Shalat sunah disebut juga salat an-nawâfil atau at-tatawwu'. Yang dimaksud dengan an-nawâfil ialah semua perbuatan yang tidak termasuk dalam fardu. Disebut an-nawâfil karena amalan-amalan tsb menjadi tambahan atas amalan-amalan fardu.
Menurut Mazhab Hanafi, shalat an-nawâfil terbagi atas 2 macam, yaitu shalat masnûnah dan shalat mandûdah.
Shalat masnûnah ialah shalat-shalat sunah yang selalu dikerjakan Rasulullah, jarang ditinggalkan, sehingga disebut juga dengan shalat mu'akkad (dipentingkan).
Shalat mandûdah adalah shalat-shalat sunah yang kadang dikerjakan oleh Rasulullah, kadang-kadang juga tidak dikerjakan, sehingga disebut dengan shalat ghairu mu'akkad (kurang dipentingkan).
Shalat Rawatib
Shalat Rawatib adalah shalat sunah yang dikerjakan menyertai shalat fardu. Shalat sunah ini terbagi dalam shalat mu'akkad dan ghairu mu'akkad. Adapun yang termasuk dalam shalat-shalat sunah Rawatib adalah sbg berikut:
Mu'akkad
* dua rakaat qabla subuh
* dua rakaat qabla zuhur
* dua rakaat ba'da zuhur
* dua rakaat ba'da maghrib
* dua rakaat ba'da isya
Rincian tsb berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW:
"Dari Abdillah bin Umar, ia berkata: 'Saya ingat mengenai Rasulullah SAW mengerjakan shalat dua rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat setelah Zuhur, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh." (H.R. Bukhari Muslim)
Ghairu Mu'akkad
* empat rakaat sebelum dan sesudah zuhur
* empat rakaat sesudah asar
* empat rakaat sebelum asar
Masing-masing berdasarkan rincian hadist-hadist berikut:
Dari Ummu Habibah: "Nabi SAW bersabda: Barangsiapa mengerjakan empat rakaat sebelum Zuhur dan empat rakaat sesudahnya maka Allah mengharamkan baginya dari api neraka." (H.R. Tarmizi)
"Dari Ibnu Umar, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Allah memberi rahmat kepada orang yang mengerjakan shalat empat rakaat sebelum shalat Asar" (H.R. Tarmizi)
Hadist Nabi Muhammad SAW: "Dari Abdullah bin Mughafal, Nabi SAW bersabda: Shalatlah kamu sebelum Maghrib, shalatlah kamu sebelum Maghrib. Kemudian Nabi mengatakan yang ketiga kalinya bagi yang menghendakinya." (H.R. Bukhari)
Shalat Sunah Lainnya
Selain shalat Rawatib, ada pula shalat sunah lainnya yang tidak berkaitan dengan shalat fardu. Berikut adalah beberapa shalat sunah yang umum dikerjakan beserta definisinya.
Shalat Khauf
Shalat yang dilakukan pada saat-saat genting. Shalat ini dapat dilakukan kapan pun bila kita dalam kondisi merasa takut, misalnya karena perang, bencana alam, ancaman binatang buas, dikejar musuh atau orang jahat, dsb.
Syariat shalat khauf ini didasarkan pada surat An-Nisâ: 102.
Shalat Dhuha
Shalat sunah yang dikerjakan pada pagi hari, waktunya dimulai ketika matahari tampak kurang lebih setinggi tombak dan berakhir sampai tergelincir matahari (waktu zuhur).
Jumlah rakaat shalat dhuha adalah sekurang-kurangnya dua rakaat, sebanyak-banyaknya duabelas rakaat, ada juga yang menyatakan enambelas rakaat.
Shalat Istisqa
Shalat sunah yang bertujuan untuk meminta hujan. Biasanya dilaksanakan ketika terjadi kemarau panjang sehingga mata air-mata air menjadi kering, tumbuh-tumbuhan mati, manusia dan hewan kekurangan makanan dan air.
Bila sudah masuk dalam kondisi ini, dianjurkan pemimpin masyarakat setempat atau ulama mengajak masyarakat untuk bertobat dan berdoa.
Shalat Khusuf
Shalat sunah yang dilakukan karena terjadi gerhana bulan.
Waktu shalat khusuf adalah sejak awal gerhana sampai akhir atau tertutupnya bulan tsb.
Shalat Kusuf
Shalat sunah yang dilakukan karena terjadi gerhana matahari.
Waktu shalat kusuf adalah sejak awal gerhana sampai selesai atau tertutupnya matahari.
Shalat Istikharah
Shalat sunah dua rakaat yang diiringi dengan doa khusus, dikerjakan untuk memohon petunjuk yang baik kepada Allah SWT sehubungan dengan urusan yang masih diragukan untuk diputuskan akan dikerjakan atau tidak. Urusan yang dimaksud bisa berupa urusan pribadi ataupun yang terkait dengan kepentingan umum.
Petunjuk dari Allah SWT ini biasanya akan diperoleh melalui mimpi atau kemantapan hati untuk mengambil keputusan.
Shalat Tahajud
Shalat sunah yang dikerjakan pada waktu malam hari dan dilaksanakan setelah tidur terlebih dahulu, meskipun hanya sejenak, kemudian diiringi dengan doa khusus.
Shalat tahajud boleh dilakukan di awal, tengah, atau di akhir malam, asalkan sesudah tidur, namun melakukannya pada sepertiga malam yang terakhir adalah lebih baik, karena pada saat itu terdapat waktu doa para hamba dikabulkan oleh Allah SWT.
Shalat Gaib
Shalat yang dilakukan atas seseorang yang meninggal dunia di suatu tempat atau negeri, baik jauh ataupun dekat dari tempat orang yang melaksanakan shalat, dan mayatnya tidak ada di tempat (di hadapan) orang-orang yang menshalatkan.
Shalat Hajat
Shalat sunah dua rakaat yang dikerjakan seseorang yang mempunyai hajat (keperluan) agar keperluan tsb dimudahkan dan dilancarkan oleh Allah SWT.
Shalat Tahyatul Masjid
Shalat yang dilakukan sebagai penghormatan terhadap masjid, dilakukan oleh orang yang masuk ke dalam mesjid sebelum ia duduk.
Shalat Idain
Shalat yang dilakukan pada saat dua hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.
Idul Fitri dilaksanakan berkaitan dengan selesainya bulan Ramadhan yang jatuh pada tanggal 1 Syawal.
Idul Adha dilaksanakan bertepatan dengan selesainya pelaksanaan ibadah haji, yaitu tanggal 10 Zulhijjah, yang biasanya seusai shalat dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban bagi yang mampu.
Shalat Tarawih
Shalat sunah yang dikerjakan umat Islam setiap malam selama bulan Ramadhan.
Ada beberapa pendapat mengenai jumlah rakaat shalat tarawih, yang pertama adalah 11 rakaat terdiri dari 4 rakaat, kemudian 4 rakaat lagi, dan ditutup dengan 3 rakaat shalat witir. Lalu ada pula yang menyatakan 8 rakaat salam kemudian witir 3 rakaat. Pendapat lain menyatakan 20 rakaat ditambah 3 rakaat witir, sehingga seluruhnya adalah 23 rakaat. Ada pula sebagian imam yang menyatakan lebih dari itu.
Shalat Witir
Witir berarti ganjil. Sehingga shalat witir adalah nama bagi shalat yang rakaatnya ganjil (selain shalat Maghrib), yaitu shalat 1 rakaat, 3 rakaat, 5 rakaat, 7 rakaat, 9 rakaat, atau 11 rakaat yang bersambungan dan hanya satu kali salam.
Waktu pelaksanaannya adalah malam hari, sesudah shalat Isya sampai terbit fajar. Yang paling baik, witir dijadikan sebagai shalat yang paling akhir dikerjakan pada malam hari.
Bila seseorang khawatir tidak bangun pada waktu menjelang terbit fajar, ia boleh mengerjakan shalat witir segera setelah shalat fardu dan sesudah Isya.
Shalat Taubat
Shalat untuk menyatakan bahwa kita bertaubat dari suatu dosa, artinya menyesal atas perbuatan yang dilakukan, dan bertekad kelak tidak akan melakukannya lagi, disertai permohonan ampun kepada Allah.
Shalat Tasbih
Shalat sunah empat rakaat yang setiap rakaatnya membaca tasbih sebanyak 75 kali, sehingga seluruhnya berjumlah 300 kali. Rincian jumlah tasbih untuk setiap rakaat adalah sbg berikut:
* 15 kali sesudah membaca surat dan sebelum rukuk
* 10 kali sesudah membaca tasbih rukuk dan sebelum i'tidal
* 10 kali setelah membaca tahmid i'tidal
* 10 kali setelah membacab tasbih sujud
* 10 kali setelah membaca doa duduk diantara dua sujud
* 10 kali setelah membaca tasbih sujud kedua
* 10 kali setelah duduk istirahat sesudah sujud kedua.
Jumat, 10 Juni 2011
Shalat Sunah
ZAID BIN ZUBAIR, ULAMA YG DIBUNUH KERANA MEMPERTAHANKAN AGAMA ALLAH
Zaid bin Zubair adalah seorang ulama yang wara’ dan soleh. Beliau tinggal di daerah kekuasaan Gabenor Baghdad yang bernama Hajjaj bin Yusuf, seorang yang zalim dan kejam yang telah terkenal di seluruh negeri. Menjalankan perintah dan politik Bani Umayyah yang memusuhi kaum keturunan Ali, dan menghukum dengan kejam sesiapa yang dicurigainya.
Zaid bin Zubair termasuk salah seorang yang dicurigai dan dianggap menyebelahi Ali bin Abi Thalib. Yang memfitnah itu adalah para ulama yang dekat dengan kerajaan*, padahal semua tuduhan hanyalah fitnah semata-mata. Khalifah memerintahkan Gabenor Hajjaj bin Yusuf untuk mencari Zaid. Kemudian Hajjaj memberi tugas kepada seorang hulubalang yang bernama Multamas bin Aswash bersama 20 orang perajurit untuk menangkap Zaid.
Di sebuah kampung, Multamas bertanya kepada salah seorang pendita Kristian di sebuah gereja, “Dimanakah seorang yang bernama Zaid bin Zubair yang kata orang ia tinggal di kampung ini?” Kemudian ia menunjukkan tempat yang dicari dengan hatinya penuh hairan mengapa seorang spt Zaid bin Zubair yang baik dan soleh akan ditangkap oleh Gabenor.
Multamas bersama perajuritnya berhasil menemukan Zaid, dengan penuh kehairanan melihat kesolehannya. Sepanjang perjalanan yang jauh itu Zaid bin Zubair tidak pernah meninggalkan solat, berzikir dan solat tahajjud di malam hari ketika perajurit semuanya tidur. Zaid pun selalu membangunkan perajurit supaya mengerjakan solat. Hati semua pengawal pun menjadi lemah menyaksikan kesolehan Zaid itu.
Kerika sampai di Baghdad di tempat Gabenor Hajjaj bin Yusuf maka terjadilah perbincangan antara mereka:
“Siapakah namamu?” Tanya Hajjaj dengan nada sombong.
“Zaid bin Zubair.” (Si bahagia anak si teguh) jawab Zaid.
“Bukan! Namamu adalah Syaqiq bin Kusair.”(Sicelaka anak si pecah) kata Hajjaj sambil tertawa dan dengan irama mengejek ia berkata lagi, “Celakalah orang tuamu yang memberikan nama itu.”
Zaid menjawab “Tuhanlah yang menentukan seseorang itu celaka atau tidak..”
“Diam! Kamu akanku kirim ke neraka sebentar lagi!” Bentak Hajjaj bin Yusuf”
“Bila engkau yang punya neraka, tentulah engkau telahku jadikan tuhan sejak dahulu.” Jawab Zaid sambil menghina kesombongan Hajjaj.
“Diam!” Bentak Hajjaj dengan muka merah padam.
“Ali di neraka atau di syurga?” Tanyanya lagi.
“Itu bukan urusanku, ttp urusan Allah,” jawab Zaid dengan tegas.
“Siapa keempat Khalifah yang paling baik?” Tanya Hajjaj.
“Semua baik, saya menghormati siapa shj yg benar-benar bertaqwa!” jawab Zaid lagi.
Kerana Zaid tetap teguh dengan pendiriannya dalam menghadapi saat-saat kematiannya, maka Hajjaj menukar siasat. Hajjaj memberi wang, emas, permata, intan yang berkilau-kilau serta zamrud yang bercahaya. Tetapi ditolak oleh Zaid dengan kata-kata:
“Wahai Hajjaj, apakah faedahnya harta yang demikian itu untuk menghadapi bencana akhirat nanti? Dengan apapun engkau menyeksa saya, wahai Hajjaj eangkau akan menerima balasannya di akhirat dengan balasan yang lebih sakit dan pedih.”
“Apakah engkau tidak suka memohon maaf kepada saya sedangkan saya memberimu peluang untuk berbuat begitu?” Tanya Hajjaj.
“Lebih baik saya memohon keampunan daripada Allah sahaja.” Jawab Zaid.
Hajjaj memerintahkan kepada para pengawal, “Bawalah dia dan bunuh sekarang juga.” Namun Zaid tetap tersenyum.
“Mengapa engkau tersenyum, wahai orang celaka?” Tanya Hajjaj.
“Saya hairan, mengapa engkau berani melawan Allah, berani menentang Tuhan!”
Zaid bin Zubair dipegang oleh pengawal, dan ditelentangkan. Zaid menurut dengan tenang menghadapkan mukanya ke langit, dengan bibir menyebut kata-kata: “Allah..Allah…..Allah.”
Melihat keadaaan itu, Hajjaj memerintahkan agar kepala Zaid ditundukkan ke arah tanah, setelah kepala beliau menunduk ke bawah, beliau membaca ayat:
“Sesungguhnya aku hadapkan muka dan diriku kepada Allah yang menciptakan langit dan bumi, sedang aku tetap di atas dasar tauhid dan bukanlah aku dari orang-orang yang menyekutukan Allah (dengan sesuatu yang lain).”
Setelah membaca ayat itu , beliau memalingkan wajahnya ke arah kiblat. Melihat keadaan Zaid itu, Hajjaj menjadi lebih marah, lalu memerintahkan kepada pengawal agar muka Zaid dihadapkan ke arah lain. Mendengar kata Hajjaj itu, beliau membaca ayat:
“Dan Allah jualah yang memiliki timur dan barat, maka ke mana sahaja kamu arahkan diri maka di situlah arah yang diredai Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmatNya dan limpah kurniaNya), lagi sentiasa Mengetahui.”
Hati Hajjaj menjadi semakin sakit, dalam keadaan marah ia berkata:
“Tekankan kepalanya ke tanah, dan potonglah lehernya!”
Mendengar kata-kata Hajjaj itu, Zaid membaca ayat:
“Dari tanah itulah Kami menjadikan kamu, dan kepada tanah pula Kami akan mengembalikan kamu, dan daripada tanah Kami akan mengeluarkan kamu kedua kalinya.”
Dengan suara yang keras, Hajjaj berkata: “Potonglah lehernya segera! Cepat!!.......”
Maka dengan cepat kepala Zaid ditekankan ke atas tempat yang bernama nathak yakni kulit kerbau yang dikeringkan dan dibentangkan di bawah leher dan kepala orang yang dihukum bunuh di hadapan majlis. Agar darahnya tidak terjatuh ke lantai, dengan segera setelah hukuman dijalankan, kulit itupun digulung.
Sebelum leher beliau disembelih dengan pedang yang tajam, beliau sempat berkata kepada Hajjaj: “Wahai Hajjaj, tidak mengapa saya engkau bunuh, tetapi di kemudian hari nanti engkau akan menderita!” Waktu itu beliau masih sempat berdoa kepada Allah: “Ya Allah, Tuhan kami, semoga aku inilah orang yang terakhir yang dibunuh Hajjaj. Dan setelah hari ini, janganlah dibuka lagi kesempatan bagi Hajjaj untuk membunuh hambaMu.” Kemudian ia mengucap dua kalimah syahadat. Diriwayatkan sewaktu darah mula jatuh dari leher yang dipotong, ia mengalir membentuk kalimah ‘La ilaaha illallah’
Baru satu minggu setelah Zaid bin Zubair di potong lehernya, Hajjaj ditimpa sakit gila dan mati sewaktu dalam keadaan gila yang mengerikan itu. Maka berakhirlah kehidupan seorang soleh yang bertaqwa kepada Allah dan tetap teguh di atas jalanNya, demi mempertahankan aqidah islamiah yang tertanam dalam diri.
ukhuwah islamiyah
“Tidaklah dua orang muslim berjumpa, lalu keduanya berjabat tangan, kecuali keduanya diampuni sebelum keduanya bepisah.” (H.R. Abu Daud)
Diriwayatkan oleh Imam Mlik dalam Al Muwatha’ dari abi Idris Al Khaulany rahimahullah bahwa ia berkata:
“Aku pernah masuk Masjid Damaskus. Tiba-tiba aku jumpai seorang pemuda yang murah senyum yang dikerumuni banyak orang. Jika Mereka berselisih tentang sesuatu maka mereka mengembalikan kepada pemuda tersebut dan meminta pendapatnya. Aku bertanya tentang dia, lalu dikatakan oleh mereka,’Ini Muadz bin Jabal.’ Keesokan harinya , pagi-pagi sekali aku dating ke masjid itu lagi dan kudapati dia telah berada di sana tengah melakukan shalat. Kutunggu ampai dia selesai melakukan shalat kemudian aku temui dan kuucapkan salam kepadanya. Aku berkata,’Demi Alloh aku mencintaimu. Lalu ia bertanya.’Apakah Alloh tidak lebih kau cintai?’ Aku jawab,’Ya Alloh aku cintai’. Lalu ia memegang ujung selendangku dan menariknya seraya berkata,’Bergembiralah karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah saw, berabda,”Alloh berfirman, cinta-Ku pasti akan mereka peroleh bagi orang yang saling memadu cinta karena Aku, saling mengunjungi karena Aku, dan saling memberi karena Aku.”
MAKNA UKHUWAH ISLAMIYAH
Kata ukhuwah berakar dari kata kerja akha, misalnya dalam kalimat “akha fulanun shalihan”, (Fulan menjadikan Shalih sebagai saudara). Makna ukhuwah menurut Imam Hasan Al Banna: Ukhuwah Islamiyah adalah keterikatan hati dan jiwa satu sama lain dengan ikatan aqidah.
Hakekat Ukhuwah Islamiyah:
1.Nikmat Allah (Q.S. 3:103)
2.Perumpamaan tali tasbih (Q.S.43:67)
3.Merupakan arahan Rabbani (Q.S. 8:63)
4.Merupakan cermin kekuatan iman (Q.S.49:10
Perbedaan Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Jahiliyah:
Ukhuwah Islamiyah bersifat abadi dan universal karena berdasarkan akidah dan syariat Islam
Ukhuwah Jahiliyah bersifat temporer (terbatas waktu dan tempat), yaitu ikatan selain ikatan akidah (missal:ikatan keturunan orang tua-anak, perkawinan, nasionalisme, kesukuan, kebangsaan, dan kepentingan pribadi)
Peringkat-peringkat ukhuwah:
Ta’aruf adalah saling mengenal sesama manusia. Saling mengenal antara kaum muslimin merupakan wujud nyata ketaatan kepada perintah Allah SWT (Q.S. Al Hujurat: 13)
Tafahum adalah saling memahami. Hendaknya seorang muslim memperhatikan keadaan saudaranya agar bisa bersegera memberikan pertolongan sebelum saudaranya meminta, karena pertolongan merupakan salah satu hak saudaranya yang harus ia tunaikan.
Abu Hurairah r.a., dari Nabi Muhammad saw., beliau bersabda, “Barangsiapa menghilangkan kesusahan seorang muslim, niscaya Allah akan menghilangkan satu kesusahannya di hari kiamat. Barang siapa menutupi aib di hari kiamat. Allah selalu menolong seorang hamba selama dia menolong saudaranya.” (H.R. Muslim)
Ta’awun adalah saling membantu tentu saja dalam kebaikan dan meninggalkan kemungkaran
Hal-hal yang menguatkan ukhuwah islamiyah:
1. Memberitahukan kecintaan kepada yang kita cintai
Hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik bahwa Rasulullah bersabda: “ Ada seseorang berada di samping Rasulullah lalu salah seorang sahabat berlalu di depannya. Orang yang disamping Rasulullah tadi berkata: ‘Aku mencintai dia, ya Rasullah.’ Lalu Nabi menjawab: ‘Apakah kamu telah memberitahukan kepadanya?’ Orang tersebut menjawab: ‘Belum.’ Kemudian Rasulullah bersabda: ‘Beritahukan kepadanya.’ Lalu orang tersebut memberitahukan kepadanya seraya berkata: ‘ Sesungguhnya aku mencintaimu karena Allah.’ Kemudian orang yang dicintai itu menjawab: ‘Semoga Allah mencintaimu karena engkau mencintaiku karena-Nya.”
2. Memohon didoakan bila berpisah
“Tidak seorang hamba mukmin berdo’a untuk saudaranya dari kejauhan melainkan malaikat berkata: ‘Dan bagimu juga seperti itu” (H.R. Muslim)
3. Menunjukkan kegembiraan dan senyuman bila berjumpa
“Janganlah engkau meremehkan kebaikan (apa saja yang dating dari saudaramu), dan jika kamu berjumpa dengan saudaramu maka berikan dia senyum kegembiraan.” (H.R. Muslim)
4. Berjabat tangan bila berjumpa (kecuali non muhrim)
“Tidak ada dua orang mukmin yang berjumpa lalu berjabatan tangan melainkan keduanya diampuni dosanya sebelum berpisah.” (H.R Abu Daud dari Barra’)
5. Sering bersilaturahmi (mengunjungi saudara)
6. Memberikan hadiah pada waktu-waktu tertentu
7. Memperhatikan saudaranya dan membantu keperluannya
8. Memenuhi hak ukhuwah saudaranya
9. Mengucapkan selamat berkenaan dengan saat-saat keberhasilan
Kedudukan Ukhuwah dalam Islam
Ukhuwah Islamiah adalah nikmat Allah, anugerah suci, dan pancaran cahaya rabbani yang Allah persembahkan untuk hamba-hamba-Nya yang ikhlas dan pilihan. Allahlah yang menciptakannya. Allah berfirman,
فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا
“…Lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara…” (QS: Ali Imran: 103).
Ukhuwah adalah pemberian Allah. Ia berfirman,
لَوْ أَنفَقْتَ مَا فِي الأَرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ
“…Walaupun kamu membelanjakan semua (kakayaan) yang ada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka… (QS: Al-Anfal: 63)”
وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ
“…Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu.” (QS: Ali Imran: 103).
Selain nikmat dan pemberian, ukhuwah juga kelembutan, cinta, dan kasih sayang. Rasulullah Saw. bersabda,
“مثل المؤمنين في توادِّهم وتراحُمِهم، كمثل الجسدِ الواحدِ، إذا اشتكى منه عضوٌ، تداعى له سائرُ الأعضاء بالسهر والحمى”
“Perumpamaan seorang mukmin dengan mukmin lainnya dalam kelembutan dan kasih sayang, bagaikan satu tubuh. Jika ada bagian tubuh yang merasa sakit, maka seluruh bagian tubuh lainnya turut merasakannya.” (HR. Imam Muslim).
Ukhuwah juga membangun umat yang kokoh. Ia adalah bangunan maknawi yang mampu menyatukan masyarakat manapun. Ia lebih kuat dari bangunan materi, yang suatu saat bisa saja hancur diterpa badai atau ditelan masa. Sedangkan bangunan ukhuwah Islamiah akat tetap kokoh. Rasulullah Saw. bersabda,
“المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضًا”
“Mukmin satu sama lainnya bagaikan bangunan yang sebagiannya mengokohkan bagian lainnya.” (HR. Imam Bukhari).
Ukhuwan tak bisa dibeli dengan uang atau sekedar kata-kata. Tapi ia diperoleh dari penyatuan antara jiwa dan jiwa, ikatan hati dan hati. Dan ukhuwah merupakan karakteristik istimewa dari seorang mukmin yang saleh. Rasulullah Saw. bersabda,
“المؤمن إلف مألوف، ولا خير فيمن لا يألف ولا يؤلف”
“Seorang mukmin itu hidup rukun. Tak ada kebaikan bagi yang tidak hidup rukun dan harmonis.”
Dan ukhuwah Islamiah ini diikat oleh iman dan taqwa. Iman juga diikat dengan ukhuwah. Allah berfirman,
إنما المؤمنون إخوة
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. (QS: Al-Hujurat: 10).”
Artinya, mukmin itu pasti bersaudara. Dan tidak ada persaudaraan kecuali dengan keimanan. Jika Anda melihat ada yang bersaudara bukan karena iman, maka ketahuilah itu adalah persaudaraan dusta. Tidak memiliki akar dan tidak memiliki buah. Jika Anda melihat iman tanpa persaudaraan, maka itu adalah iman yang tidak sempurna, belum mencapai derajat yang diinginkan, bahkan bisa berakhir dengan permusuhan. Allah berfirman,
الأَخِلاَّءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلاَّ الْمُتَّقِينَ
“Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS: Al-Zukhruf: 67).
Keutamaan Ukhuwah Islamiah
Dari ukhuwah Islamiah lahir banyak keutamaan, pahala, berpengaruh positif pada masyarakat dalam menyatukan hati, menyamakan kata, dan merapatkan barisan. Orang-orang yang terikat dengan ukhuwah Islamiah memiliki banyak keutamaan, diantaranya:
1. Mereka merasakan manisnya iman. Sedangkan selain mereka, tidak merasakannya. Rasulullah Saw. bersabda,
“ثلاثة من كن فيه وجد بهن حلاوة الإيمان: أن يكون الله ورسوله أحب إليه مما سواهما، وأن يحب المرء لا يحبه إلا الله، وأن يكره أن يعود إلى الكفر بعد أن أنقذه الله منه كما يكره أن يُقذف في النار”
“Ada tiga golongan yang dapat merasakan manisnya iman: orang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya lebih dari mencintai dirinya sendiri, mencintai seseorang karena Allah, dan ia benci kembali pada kekafiran sebagaimana ia benci jika ia dicampakkan ke dalam api neraka.” (HR. Imam Bukhari).
2. Mereka berada di bawah naungan cinta Allah, dilindungi Arasy Al-Rahman. Di akhirat Allah berfirman,
“أين المُتحابُّون بجلالي، اليومُ أُظِلُّهم في ظلي يوم لا ظلَّ إلا ظِلي”
“Di mana orang-orang yang saling mencintai karena-Ku, maka hari ini aku akan menaungi mereka dengan naungan yang tidak ada naungan kecuali naunganku.” (HR. Imam Muslim).
Rasulullah Saw. bersabda,
“إن رجلاً زار أخًا له في قرية أخرى، فأرصد الله تعالى على مَدْرَجَتِهِ مَلَكًا، فلما أتى عليه، قال: أين تريد؟ قال: أريد أخًا لي في هذه القرية، قال: هل لك من نعمة تَرُبُّها عليه؟ قال: لا، غير أنني أحببته في الله تعالى، قال: فإني رسول الله إليك أخبرك بأن الله قد أحبَّك كما أحببْتَه فيه”
“Ada seseorang yang mengunjungi saudaranya di sebuah desa. Di tengah perjalanan, Allah mengutus malaikat-Nya. Ketika berjumpa, malaikat bertanya, “Mau kemana?” Orang tersebut menjawab, “Saya mau mengunjungi saudara di desa ini.” Malaikat bertanya, “Apakah kau ingin mendapatkan sesuatu keuntungan darinya?” Ia menjawab, “Tidak. Aku mengunjunginya hanya karena aku mencintainya karena Allah.” Malaikat pun berkata, “Sungguh utusan Allah yang diutus padamu memberi kabar untukmu, bahwa Allah telah mencintaimu, sebagaimana kau mencintai saudaramu karena-Nya.” (HR. Imam Muslim).
3. Mereka adalah ahli surga di akhirat kelak. Rasulullah Saw. bersabda,
“من عاد مريضًا، أو زار أخًا له في الله؛ ناداه منادٍ بأنْ طِبْتَ وطاب مَمْشاكَ، وتبوَّأتَ من الجنةِ مَنْزِلاً”
“Barangsiapa yang mengunjungi orang sakit atau mengunjungi saudaranya karena Allah, maka malaikat berseru, ‘Berbahagialah kamu, berbahagialah dengan perjalananmu, dan kamu telah mendapatkan salah satu tempat di surga.” (HR. Imam Al-Tirmizi).
Rasulullah Saw. bersabda,
“إن حول العرشِ مَنابِرَ من نورٍ، عليها قومٌ لِبَاسُهم نورٌ، ووجوهُهم نورٌ، ليسوا بأنبياءَ ولا شهداءَ، يَغبِطُهم النبيُّونَ والشهداءُ”. فقالوا: انعَتْهم لنا يا رسول الله. قال: “هم المتحابُّون في الله، والمتآخون في الله، والمُتزاوِرُون في الله” الحديث أخرجه الحافظ العراقي في تخريجه للإحياء وقال: رجاله ثقات (2/198) عن أبي هريرة رضي الله عنه.
“Sesungguhnya di sekitar arasy Allah ada mimbar-mimbar dari cahaya. Di atasnya ada kaum yang berpakaian cahaya. Wajah-wajah mereka bercahaya. Mereka bukanlah para nabi dan bukan juga para syuhada. Dan para nabi dan syuhada cemburu pada mereka karena kedudukan mereka di sisi Allah.” Para sahabat bertanya, “Beritahukanlah sifat mereka wahai Rasulallah. Maka Rasul bersabda, “Mereka adalah orang-orang yang saling mencintai karena Allah, bersaudara karena Allah, dan saling mengunjungi karena Allah.” (Hadis yang ditakhrij Al-Hafiz Al-Iraqi, ia mengatakan, para perawinya tsiqat).
4. Bersaudara karena Allah adalah amal mulia dan mendekatkan hamba dengan Allah.
وقد سُئل النبي صلى الله عليه وسلم عن أفضل الإيمان، فقال: “أن تحب لله وتبغض لله…”. قيل: وماذا يا رسول الله؟ فقال: “وأن تحب للناس ما تحب لنفسك، وتكره لهم ما تكره لنفسك”
Rasul pernah ditanya tentang derajat iman yang paling tinggi, beliau bersabda, “…Hendaklah kamu mencinta dan membenci karena Allah…” Kemudian Rasul ditanya lagi, “Selain itu apa wahai Rasulullah?” Rasul menjawab, “Hendaklah kamu mencintai orang lain sebagaimana kamu mencintai dirimu sendiri, dan hendaklah kamu membenci bagi orang lain sebagaimana kamu membenci bagi dirimu sendiri.” (HR. Imam Al-Munziri).
5. Diampunkan Dosa. Rasulullah Saw. bersabda,
“إذا التقى المسلمان فتصافحا، غابت ذنوبهم من بين أيديهما كما تَسَاقَطُ عن الشجرة
“Jika dua orang Muslim bertemu dan kemudian mereka saling berjabat tangan, maka dosa-dosa mereka hilang dari kedua tangan mereka, bagai berjatuhan dari pohon.” (Hadis yang ditkhrij oleh Al-Imam Al-Iraqi, sanadnya dha’if).
EKONOMI PERIKANAN
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Membicarakan tentang bahari, pikiran kita tidak lepas dari sosok nelayan, berbeda konteks, nelayan dulu adalah sosok terpandang, memiliki identitas sebagai mereka yang tangguh, dan dihormati karena keberhasilannya, namun untuk konteks saat ini, nelayan identik dengan sekelompok masyarakat miskin, tinggal di wilayah kumuh pinggiran pantai, yang sulit untuk bisa naik kelas menjadi masyarakat sejaterah.
Diantara kategori pekerjaan terkait dengan kemiskinan, nelayan sering disebut sebagai masyarakat termiskin dari kelompok masyarakat lainnya (the poorest of the poor). Berdasarkan data World Bank mengenai kemiskinan, bahwa 108,78 juta orang atau 49 persen dari total penduduk Indonesia dalam kondisi miskin dan rentan menjadi miskin. Badan Pusat Statistik (BPS), dengan perhitungan berbeda dari Bank dunia, mengumumkan angka kemiskinan di Indonesia sebesar 34,96 juta orang (15,42 persen). Angka tersebut diperoleh berdasarkan ukuran garis kemiskinan ditetapkan sebesar 1,55 dollar AS. Sebagian besar (63,47 persen) penduduk miskin di Indonesia berada di daerah pesisir dan pedesaan (BPS, 2008).
Masalah kemiskinan nelayan merupakan masalah yang harus diselasaikan. Oleh karena itu, harus diketahui akar masalah yang menjadi penyebab terjadinya kemiskinan pada nelayan. Terdapat beberapa aspek yang menyebabkan terpeliharanya kemiskinan nelayan atau masyarakat pinggiran pantai, diantaranya; Kebijakan pemerintah yang tidak memihak masyarakat miskin, banyak kebijakan terkait penanggulangan kemiskinan yang selalu menjadikan masyarakat sebagai objek, bukan subjek. Kondisi bergantung pada musim sangat berpengaruh pada tingkat kesejahteraan nelayan, terkadang beberapa pekan nelayan tidak melaut dikarenakan musim yang tidak menentu. Rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan yang digunakan nelayan berpengaruh pada cara dalam menangkap ikan, keterbatasan dalam pemahaman akan teknologi, menjadikan kualitas dan kuantitas tangkapan tidak mengalami perbaikan.
Kondisi lain yang turut berkontribusi memperburuk tingkat kesejahteraan nelayan adalah mengenai kebiasaan atau pola hidup. Tidak pantas jika kita menyebutkan nelayan pemalas, karena jika dilihat dari daur hidup nelayan yang selalu bekerja keras. Namun kendalanya adalah pola hidup konsumtif, dimana pada saat penghasilan banyak, tidak ditabung untuk persiapan paceklik, melainkan dijadikan kesempatan untuk membeli kebutuhan sekunder. Namun ketika paceklik, pada akhirnya berhutang.
2. TUJUAN DAN MANFAAT
Tujuan
Untuk mengetahui penyebab kemiskinan nelayan dan upaya menangani kemiskinan nelayan .
Dapat mengetahui bagaimana kehidupan nelayan dan kebijakan pemerintah yang ditetapkan untuk nelayan.
Untuk menambah nilai dari Dosen yang bersangkutan.
Manfaat
Menambah pengetahuan tentang penyebab kemiskinan nelayan.
Dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam upaya mengatasi kemiskinan nelayan.
BAB II
ISI
Terdapat 5 (lima) masalah pokok terkait penyebab kemiskinan masyarakat nelayan, diantaranya:
1. Kondisi Alam.
Kompleksnya permasalahan kemiskinan masyarakat nelayan terjadi disebabkan masyarakat nelayan hidup dalam suasana alam yang keras yang selalu diliputi ketidakpastian dalam menjalankan usahanya.
2. Tingkat Pendidikan Nelayan.
Nelayan yang miskin umumnya belum banyak tersentuh teknologi modern, kualitas sumber daya manusia rendah dan tingkat produktivitas hasil tangkapannya juga sangat rendah.
3. Pola Kehidupan Nelayan.
Pola hidup konsumtif menjadi masalah laten pada masyarakat nelayan, dimana pada saat penghasilan banyak, tidak ditabung untuk persiapan paceklik, melainkan dijadikan kesempatan untuk membeli kebutuhan sekunder.
4. Kondisi Alat Tangkap Dan Pemasaran Hasil Tangkapan.
Tidak semua daerah pesisir memiliki Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Hal tersebut membuat para nelayan terpaksa untuk menjual hasil tangkapan mereka kepada tengkulak dengan harga di bawah harga pasar.
5. Program Pemerintah Yang Belum Memihak Nelayan.
Kebijakan pemerintah yang tidak memihak masyarakat miskin, banyak kebijakan terkait penanggulangan kemiskinan bersifat top down dan selalu menjadikan masyarakat sebagai objek, bukan subjek. Kebijakan yang pro nelayan mutlak diperlukan, yakni sebuah kebijakan sosial yang akan mensejahterakan masyarakat dan kehidupan nelayan.
Menurut Depsos, kemiskinan merupakan sebuah kondisi yang berada di bawah garis nilai standar kebutuhan minimum, baik untuk makanan dan non makanan, yang disebut garis kemiskinan (poverty line) atau batas kemiskinan (poverty threshold).
Sebab-sebab pokok yang menimbulkan kemiskinan pada masyarakat nelayan:
a) Belum adanya kebijakan dan aplikasi pembangunan kawasan pesisir dan masyarakat nelayan yang terintegrasi atau terpadu di antara para pelaku pembangunan.
d) Keterbatasan modal usaha atau investasi sehingga menyulitkan nelayan meningkatkan kegiatan ekonomi perikanannya.
c) Adanya relasi sosial ekonomi dengan pemilik perahu dan pedagang perantara (tengkulak) dalam kehidupan masyarakat nelayan.
d) Rendahnya tingkat pendapatan rumah tangga nelayan, berdampak sulitnya peningkatan skala usaha dan perbaikan kualitas hidup.
e) Kesejahteraan sosial nelayan yang rendah sehingga mempengaruhi mobilitas sosial mereka.
Para pakar ekonomi sumberdaya melihat kemiskinan masyarakat pesisir, khususnya nelayan lebih banyak disebabkan karena faktor-faktor sosial ekonomi yang terkait karakteristik sumberdaya serta teknologi yang digunakan. Faktor-faktor yang dimaksud membuat nelayan tetap dalam kemiskinannya.
Secara umum, kemiskinan masyarakat pesisir disebabkan oleh tidak terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat, antara lain kebutuhan akan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, infrastruktur. Di samping itu, kurangnya kesempatan berusaha, kurangnya akses terhadap informasi, teknologi dan permodalan, budaya dan gaya hidup yang cenderung boros, menyebabkan posisi tawar masyarakat miskin semakin lemah. Pada saat yang sama, kebijakan Pemerintah selama ini kurang berpihak pada masyarakat pesisir sebagai salah satu pemangku kepentingan di wilayah pesisir.
Penyebab lain kemiskinan nelayan yaitu :
1. Kondisi Alam
Kompleksnya permasalahan kemiskinan masyarakat nelayan terjadi disebabkan masyarakat nelayan hidup dalam suasana alam yang keras yang selalu diliputi ketidakpastian (uncertainty) dalam menjalankan usahanya. Musim paceklik yang selalu datang tiap tahunnya dan lamanya pun tidak dapat dipastikan akan semakin membuat masyarakat nelayan terus berada dalam lingkaran setan kemiskinan (vicious circle) setiap tahunnya.
Tidak ada yang bisa dilakukan dalam menghadapi kondisi alam, karena alam tidak akan bisa dilawan. Hal yang bisa dilakukan dalam menghadapinya adalah perlunya masyarakat nelayan memiliki penguasaaan aspek informasi dalam hal cuaca dan lokasi. Nelayan di berbagai wilayah membutuhkan dukungan yang kongkrit dari berbagai pihak mengenai prediksi cuaca dan di lokasi mana berkemungkinan terjadi cuaca ekstrim, sehingga resiko di laut dapat dihindari, dan alternatif wilayah tangkapan yang relatif aman didapatkan. Perlunya kerjasama antara Departemen Kelautan dan Perikanan dengan pihak Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) mengenai perkiraan cuaca dalam jangka watu yang bersifat menengah maupun panjang, sehingga nelayan di masing-masing daerah sudah bisa memprediksikan kondisi cuaca. Dengan demikian waktu tangkap dan lokasi tangkap sudah bisa nelayan rencanakan sebelum melaut.
Jika kondisi tersebut terwujud, nelayan bisa menentukan waktu, kapan mereka harus optimal menangkap ikan, harus menabung untuk persiapan paceklik, dan kapan mereka harus merawat perlengkapan tangkap ikan disaat memanfaatkan kondisi cuaca paceklik.
Sosialisiasi mengenai perkembangan cuaca beserta prediksinya dapat menggunakan pertemuan kelompok nelayan. Pemberian informasi mengenai perkembangan cuaca beserta dasar prediksinya merupakan asupan berharga bagi masyarakat nelayan, karena akan menjadi keuntungan bagi nelayan disamping mereka memahami ilmu kebaharian tradisional yang sifatnya turun temurun yang terus dilestarikan, juga pemahaman dasar mengenai kondisi cuaca berdasarkan informasi berdasarkan pemanfaatan akan teknologi.
2. Tingkat Pendidikan Nelayan
Nelayan yang miskin umumnya belum banyak tersentuh teknologi modern, kualitas sumber daya manusia rendah dan tingkat produktivitas hasil tangkapannya juga sangat rendah. Tingkat pendidikan nelayan berbanding lurus dengan teknologi yang dapat dihasilkan oleh para nelayan, dalam hal ini teknologi di bidang penangkapan dan pengawetan ikan. Ikan cepat mengalami proses pembusukan dibandingkan dengan bahan makanan lain disebabkan oleh bakteri dan perubahan kimiawi pada ikan. Oleh karena itu, diperlukan teknologi pengawetan ikan yang baik. Selama ini, nelayan hanya menggunakan cara yang tradisional untuk mengawetkan ikan. Hal tersebut salah satunya disebabkan karena rendahnya tingkat pendidikan dan pengusaaan nelayan terhadap teknologi.
Dukungan pemerintah dan pihak lain sangat dibutuhkan, karena kelemahan utama nelayan Indonesia di banding nelayan bangsa lain adalah masalah pemanfaatan teknologi, akses informasi mengenai titik-titik keberadaan ikan tidak dimiliki oleh nelayan, sehingga jumlah tangkapan nelayan selalu terbatas. Nelayan perlu diedukasi untuk mampu memahami sistem teknologi satelit atau GPS, setidaknya walaupun tidak mampu menggunakan teknologinya, nelayan dibukakan akses informasinya, baik dari pihak DKP, BMG, sebagai pengelola kegiatan nelayan di tingkat lokal. Selain itu dalam peningkatan kualitas ikan, dukungan dari pengusaha atau pihak akademik mengenai tekhnologi pengawetan, pengemasan harus diberikan, agar harga ikan yang nelayan jual tidak mengalami kejatuhan.
Dukungan akan peningkatan pendidikan tidak semata kepada nelayan sebagai kepala keluarga, melainkan nelayan dalam konteks keluarga. Keterbatasan pengetahuan terkadang terjadi karena sifatnya turun temurun, dimana orang tua tidak mengharuskan anaknya untuk melanjutkan sekolah.
Keterbatasan keluarga nelayan dalam mengakses pendidikan dasar yang bersifat formal maupun pendidikan lain yang sifatnya informal harus ditingkatkan, pemangku kepentingan harus memprioritaskan akan hal ini dengan membangun fasilitas pendidikan di dekat pemukiman nelayan, membangun akses prasarana, seperti jalan. Selain memberikan variasi pilihan pendidikan baik formal maupun informal, hingga penyelenggaraan setara paket A, B dan C.
Jika kondisi pendidikan pada anak nelayan jauh lebih baik, minimal memenuhi pendidikan dasar bahkan menengah, akan memudahkan nelayan tersebut dalam memanfaatkan tehnologi juga perkembangan informasi lainnya.
3. Pola kehidupan nelayan sendiri
Streotipe seperti boros dan malas oleh berbagai pihak sering dianggap menjadi penyebab kemiskian nelayan. Padahal kultur nelayan jika dicermati justru memiliki etos kerja yang handal. Sebagai contoh, mereka pergi subuh pulang siang, bahkan pada masa tertentu nelayan terpaksa harus beberapa hari dilaut dan menjual ikan hasil tangkapan dilaut melalui para tengkulak yang menemui mereka ditengah laut, kemudian menyempatkan waktu pada waktu senggang untuk memperbaiki jaring. Memang ada sebagian nelayan yang mempunyai kebiasaan dan budaya boros dan lupa akan kondisi ketika mengalami kesusahan.
Perlu adanya upaya merubah cara berpikir nelayan dan keluarganya, terutama mengenai kemampuan dalam mengelola keuangan disesuaikan dengan kondisi normal dan paceklik, selain mencari alternatif aktivitas disaat kondisi cuaca tidak menentu. Bahwa musim paceklik akan hadir dalam setiap tahunnya, oleh karenanya berbagai strategi adaptasi dilakukan masyarakat nelayan untuk bertahan hidup. Strategi adaptasi yang biasanya dilakukan adalah memobilisasi peran perempuan (kaum istri) dan anak-anaknya untuk mencari nafkah. Keterlibatan perempuan dalam mencari nafkah untuk keluarga di wilayah pesisir atau desa-desa nelayan tidak terlepas dari sistem pembagian kerja secara seksual (the division of labour by sex) yang berlaku pada masyarakat setempat.
Kaum perempuan biasanya terlibat penuh dalam kegiatan pranata-pranata sosial ekonomi yang mereka bentuk, seperti arisan, kegiatan pengajian berdimensi kepentingan ekonomi, simpan pinjam, dan jaringan sosial yang bisa mereka manfaatkan untuk menunjang kelangsungan hidup keluarga. Hadirnya pranata-pranata tersebut merupakan strategi adaptasi masyarakat nelayan dalam menghadapi kesulitan hidup yang dihadapinya. Strategi adaptasi diartikan sebagai pilihan tindakan yang bersifat rasional dan efektif sesuai dengan konteks lingkungan sosial, politik, ekonomi dan ekologi, dimana penduduk miskin itu hidup.
Dalam hal ini peran kaum perempuan nelayan tidak lagi berada pada ranah domestik (rumah tangga) tetapi telah memasuki ranah publik (masyarakat luas). Dalam beberapa kasus, untuk menambah penghasilan keluarga, para kaum perempuan nelayan bahkan terpaksa menitipkan anak mereka yang masih kecil untuk di rawat kepada anaknya yang lebih tua atau tetangga yang tidak bekerja, karena suaminya bukan berprofesi sebagai nelayan, misalkan guru, pedagang, petani dan lain sebagainya diluar profesi sebagai nelayan.
Sedangkan strategi adaptasi yang dilakukan para nelayan (kaum suami) adalah diversifikasi pekerjaan untuk memperoleh sumber penghasilan baru, seperti menjadi buruh di pasar, bertukang dan bertani (bagi nelayan di pedesaan).
Berkaitan dengan diverisfikasi pekerjaan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan, pemangku kepentingan diharapkan mampu mencarikan potensi baik kewilayahan, maupun keterampilan masyarakat nelayan. Hal ini perlu, agar ada diversifikasi yang lebih menuntungkan, apakah melalui upaya pengembangkan pariwisata setempat, pengolahan hasil tangkapan laut menjadi makanan khas, hingga upaya budidaya ikan. Selain itu perlu membangun jejaraning diantara pemangku kepentingan berdasarkan kapastitasnya. Misalnya LSM dengan memberikan pendampinga
n dan pelatihan, pemerintah memberikan dukungan perizinan dan fasilitas dan pengusaha memberikan bantuan modal. Dengan konsep ini, diharapkan kondisi paceklik, tidak akan terlalu besar dampaknya bagi masyarakat nelayan karena sudah terbentuk alternative pekerjaan yang sama-sama menguntungkan.
4. Kondisi Alat Tangkap dan Pemasaran hasil tangkapan
Tidak semua daerah pesisir memiliki Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Hal tersebut membuat para nelayan terpaksa untuk menjual hasil tangkapan mereka kepada tengkulak dengan harga yang jauh di bawah harga pasaran. Kondisi ini yang selalu mengakibatkan nelayan tidak pernah untung, keterbatasan infrastruktur menjadikan nelayan merugi, tidak seimbangnya antara biaya yang dikeluarkan untuk melaut, dengan keuntungan hasil jual, karena harga dipermainkan oleh pihak tengkulak.
Upaya yang mungkin dilakukan agar nelayan tidak terjerat lingkaran tengkulak adalah dengan mengembangkan fungsi lembaga keuangan mikro dan koperasi yang memihak nelayan, selain itu perlu adanya upaya membangun usaha bersama, seperti melalui pemilikan sarana-sarana penangkapan dan pemasaran secara kolektif.
Selain itu kebudayaan nelayan yang berbahaya namun terabaikan adalah terjalinnya relasi sosial ekonomi yang sifatnya eksploitatif dengan pemilik perahu dan pedagang perantara (tengkulak) dalam kehidupan masyarakat nelayan.
Kondisi tersebut bisa diperbaiki dengan mengurangi beban utang piutang yang kompleks para nelayan kepada pemilik perahu dan tengkulak dengan mencarikan alternatif keuangan mikro. Harus adanya upaya dalam memperbaiki norma sistem bagi hasil dalam organisasi penangkapan, sehingga tidak merugikan nelayan. Selain itu perlu mengoptimalkan peran lembaga ekonomi lokal, seperti KUD Mina.
Disisi lain rendahnya tingkat pendapatan rumah tangga nelayan, berdampak sulitnya peningkatan skala usaha dan perbaikan kualitas hidup, upaya yang bisa dilakukan adalah meningatkan pemilikan lebih dari satu jenis alat tangkap, agar bisa menangkap sepanjang musim, mengembangkan diversifikasi usaha berbasis bahan baku perikanan atau hasil budidaya perairan, seperti rumput laut, memperluas kesempatan kerja sektor off fishing dan melakukan transmigrasi nelayan pada wilayah lain yang masih memiliki potensi kelautan.
Namun yang menjadi masalah adalah tidak semua nelayan memiliki perahu sendiri. Nelayan yang tidak mempunyai modal untuk membeli perahu, terpaksa meminjam uang kepada tengkulak. Pada umumnya para tengkulak (patron) memberikan pinjaman kalau hasil tangkapan nelayan (klien) minim. Ketergantungan nelayan pada tengkulak berawal dari utang/pinjaman, dan biasanya dilakukaan pada saat paceklik atau memperbaiki kerusakan alat tangkap seperti jaring dan menganti tali kajar. Meskipun demikian, ada juga pihak yang menilai bahwa keberadaan para tengkulak tersebut justru menolong nelayan. Kondisi ini terjadi karena negara tidak mampu memberikan pinjaman lunak, dan kalaupun ada bank, mereka juga tidak bisa mengaksesnya karena alat tangkap sebagai faktor produksi tidak bisa dijadikan agunan.
Dalam perspektif struktural kemiskinan nelayan tidak hanya disebabkan hubungan patron-klien yang menimbulkan jeratan utang dan mengarah pada bentuk eksploitasi. Tetapi kemiskinan nelayan juga terjadi karena keterbatsan akses nelayan terhadap hak penguasaan sumberdaya perikanan. Penguasaan atas sumberdaya perikanan selama ini lebih banyak dinikmati oleh kolaborasi pemilik modal dan birokrat. Sebagai fakta adalah masih beroperasinya pukat harimau (trawl) di seluruh perairan Indonesia yang berakibat pada penyerobotan terhadap wilayah tangkap nelayan tradisional (traditional fishing ground).
Bahkan adanya musim-musim tertentu dimana ikan jenis tertentu banyak dan sedikit menggambarkan bahwa kehidupan mereka tergantung pada rejeki laut. Dalam satu daerah dimana terdapat desa-desa pesisir juga memiliki perbedaan dalam tingkat sumberdaya perikanan. Bahkan ukuran rumah yang terbuat dari bilik bambu dan sudah condong belum tentu bisa menjadi ukuran miskin karena mungkin saja ditemukan barang elektronik seperti TV. Pola hubungan patron—klien memungkinkan mereka berutang dalam artian digunakan pada tujuan yang baik maupun tidak semisal membeli suatu barang berharga di rumah.
Sehingga tak heran jika, umumnya nelayan berenang dalam kubangan utang. Penghasilan Rp.175.000/bulan tidaklah susah diperoleh ketika musim ikan banyak. Bahkan bisa tiga kali lipat, sekalipun dengan sistem bagi hasil dengan tokehnya. Tapi besoknya, mungkin hanya dapat Rp.10.000, lalu kemudian meminjam ke tokeh, begitu seterusnya.
Namun berdasarkan pandangan nelayan (perspektif emic), kuatnya pola patron-klien di masyarakat nelayan disebabkan oleh kegiatan perikanan yang penuh resiko dan ketidakpastian sehingga tidak ada pilihan lain bagi mereka selain bergantung pada pemilik modal (patron). Dari hal tersebut, bisa dibayangkan apa yang akan diterima para nelayan dengan sistem yang demikian, sehingga sangatlah wajar jika kemiskinan menjadi bagian yang akrab dalam kehidupan mereka.
5. Program pemerintah yang tidak memihak nelayan
Banyak program telah dilakukan pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan nelayan. Program yang bersifat umum antara lain Program Inpres Desa Tertinggal (IDT), Program Keluarga Sejahtera, Program Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal (P3DT), Program Pengembangan Kecamatan (PPK), dan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Sedangkan program yang secara khusus ditujukan untuk kelompok sasaran masyarakat nelayan antara lain program Pemberdayaan Masyarakat Pesisir (PEMP) dan Program Pengembangan Usaha Perikanan Tangkap Skala Kecil (PUPTSK).
Namun, secara umum program-program tersebut tidak membuat nasib nelayan menjadi lebih baik daripada sebelumnya. Salah satu penyebab kurang berhasilnya program-program pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan nelayan adalah formulasi kebijakan yang bersifat top down. Formula yang diberikan cenderung seragam padahal masalah yang dihadapi nelayan sangat beragam dan seringkali sangat spesifik lokal. Di samping itu, upaya penanggulangan kemiskinan nelayan seringkali sangat bersifat teknis perikanan, yakni bagaimana upaya meningkatkan produksi hasil tangkapan, sementara kemiskinan harus dipandang secara holistik karena permasalahan yang dihadapi sesungguhnya jauh lebih kompleks dari itu.
Oleh karena itu, perlu sekali diterbitkan sebuah kebijakan sosial yang berisikan keterpaduan penanganan kemiskinan nelayan sebagaimana yang mereka butuhkan, kebijakan tersebut juga harus didukung oleh kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah kabupaten atau kota dimana terdapat masyarakat miskin khususnya masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. Tujuannya adalah untuk menghilangkan keegoan dari masing-masing pemangku kepentingan. Keterpaduan tersebut adalah sebagai berikut : pertama, keterpaduan sektor dalam tanggung jawab dan kebijakan.
Keputusan penanganan kemiskinan nelayan harus diambil melalui proses koordinasi di-internal pemerintah, yang perlu digaris bawahi adalah kemiskinan nelayan tidak akan mampu ditangani secara kelembagaan oleh sektor kelautan dan perikanan, melainkan seluruh pihak terkait.
Kedua, keterpaduan keahlian dan pengetahuan, untuk merumuskan berbagai kebijakan, strategi, dan program harus didukung berbagai disiplin ilmu pengetahuan dan keahlian, tujuannya adalah agar perencanaan yang disusun betul-betul sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat nelayan.
Ketiga, keterpaduan masalah dan pemecahan masalah sangat diperlukan untuk mengetahui akar permasalahan yang sesungguhnya. Keempat, keterpaduan lokasi, memudahkan dalam melakukan pendampingan, penyuluhan dan pelayanan (lintas sektor), sehingga program tersebut dapat dilakukan secara efektif dan efesien.
BAB III
KESIMPULAN
Kemiskinan merupakan masalah yang harus disesaikan, sehingga pendekatan untuk mengentaskan kemiskinan. Dalam hal mengatasi kemiskinan kaum nelayan, setidaknya perlu mengagas dan mewujudkan harapan akan perkuatan sektor kelautan dari semua aspek. Mulai dari gazetteer pulau, penegasan tapal batas, perkuatan armada pertahanan lautan (penambahan jumlah kapal patroli laut sampai jumlah ideal, penertiban zona tangkapan ikan dan aktivitas kelautan lain, sampai persoalan penyelamatan lingkungan perairan.
Dengan demikian mengatasi kemiskinan nelayan sebaiknya harus diawali dengan adanya data akurat statistik. Selanjutnya ditindaklanjuti mengenai apa penyebab dari kemiskinan tersebut, apakah karena jeratan utang atau faktor lain. Kemudian cara atau metode untuk menaggulanginya lebih terfokus, pada nelayan-nelayan yang berada pada subordinasi tengkulak. Bagaimanpun juga bahwa penyebab kemiskinan tidaklah sama disemua wilayah, bahkan ukurannyapun bisa berbeda-beda atau tergantung kondisi setempat. Sehingga formula pengentasan kemiskinanpun tidak bisa digeneralisir pada semua wilayah atau semua sektor. Kemiskinan yang dialami oleh nelayan tidak bisa disamamakan dengan ukuran kemiskinan buruh di perkotaan. Bahkan dalam suatu di kabupaten yang sama belum tentu bisa diratakan ukuranya pada desa-desa pesisir yang ada. Program pengentasan kemiskinan nelayan membutuhkan strategi khusus yang mampu menjawab realitas yang terjadi hari ini. Selain itu, peranan hukum juga menjadi sangat penting untuk mensejahterakan para nelayan.
Berdasarkan uraian pokok masalah diatas, maka yang harus dilakukan dalam menanggulangi kemiskinan nelayan adalah:
1. Peningkatan kualitas pendidikan masyarakat nelayan. Dalam hal ini konteksnya adalah nelayan sebagai kepala rumah tangga, dan nelayan sebagai seperangkat keluarga. Nelayan yang buta huruf minimal bisa membaca atau lulus dalam paket A atau B. Anak nelayan diharapkan mampu menyelesaikan pendidikan tingkat menengah. Sehingga kedepan akses perkembangan tekhnologi kebaharian, peningkatan ekonomi lebih mudah dilakukan.
2. Perlunya merubah pola kehidupan nelayan. Hal ini terkait dengan pola pikir dan kebiasaan. Pola hidup konsumtif harus dirubah agar nelayan tidak terpuruk ekonominya saat paceklik. Selain itu membiasakan budaya menabung supaya tidak terjerat rentenir. Selain itu perlu membangun diverifikasi mata pekerjaan khusus dipersiapkan menghadapi masa paceklik, seperti pengolahan ikan menjadi makanan, pengelolaan wialyah pantai dengan pariwisata dan bentuk penguatan ekonomi lain, sehingga bisa meningkatkan harga jual ikan, selain hanya mengandalakan ikan mentah.
3. Peningkatan kualitas perlengkapan nelayan dan fasilitas pemasaran. Perlunya dukungan kelengkapan tekhnologi perahu maupun alat tangkap, agar kemampuan nelayan Indonesia bisa sepadan dengan nelayan bangsa lain. Begitupula fasilitas pengolahan dan penjualan ikan, sehingga harga jual ikan bisa ditingkatkan.
4. Perlunya sebuah kebijakan sosial dari pemerintah yang berisikan program yang memihak nelayan, Kebijakan pemerintah terkait penanggulangan kemiskinan harus bersifat bottom up sesuai dengan kondisi, karakteristik dan kebutuhan masyarakat nelayan. Kebijakan yang lahir berdasarkan partisipasi atau keterlibatan masyarakat nelayan, bukan lagi menjadikan nelayan sebagai objek program, melainkan sebagai subjek. Selain itu penguatan dalam hal hukum terkait zona tangkap, penguatan armada patroli laut, dan pengaturan alat tangkap yang tidak mengeksploitasi kekayaan laut dan ramah lingkungan.
JUDUL POENYA Q
Kandungan Logam Berat pada Kerang Darah dan Perairan Tanjung Balai Bagan Siapi-api /oleh Jovita Tri Murtini, Yusma Yennie; dan Rosmawaty Peranginangin. Hal 77-8
Studi Tentang Proses Pembuatan Ragi Lactobacillus
Penelitian Mutu Udang Secara Mikrobiologi yang Ditangkap dan Ditangani Nelayan Tradisional /oleh
Studi Kemunduran Mutu Cakalang Beku /o
Penelitian Mutu Udang Selama Processing /oleh Rosmawaty Peranginangin
Pengolahan Silase Ikan Secara Biologis untuk Mendapatkan Formulasinya /oleh Jovita Tri Murtini; Theresia D
Depurasi Kerang Hijau (Mytilus viridis L) /ole
Storage Life of Mullet (Mugil spp)
Penelitian Mikrobiologi Cumi-cumi selama Penyimpanan Dingin dan Beku /oleh Poerwadi; dan Rosmawaty
Ekstraksi Gelatin dari Kulit Ikan Tuna melalui Proses Asam
Pembuatan Khitosan dari kulit udang windu (Penaeus Monodon) dan uji daya
Pemanfaatan Kepala Ikan Tuna dan Isi Perut Ikan Pari Sebagai Sumber Pepton Kasar bagi Media Pertumbuhan Mikroorganisme /oleh Frida Ariyani, Endang Sri Heruwati,
Perubahan mutu pasta ikan (Fish Spread) dari daging merah ikan tuna selama
Penggunaan Arang untuk Mengurangi Kadar Histamin Ikan Pindang Tongkol Batik (Euthynnus affinis) /oleh Subaryono, Farida Ariyani, dan Dwiyitno. Hal 27- 34
Studi Perubahan Kadar Histamin pada Pindang Tongkol (Euthynnus affinis) selama Penyimpanan /oleh Farida
Ekstraksi Gelatin dari Kulit Ikan Patin (Pangasius hipopthalmus) Secara Proses Asam /oleh Rosmawaty Peranginangin, Nurul Haq, Diana Sri Lestari, dan Arham
Kandungan Logam Berat Kerang Darah (Anadara granosa) dan Kualitas Perairan di Tanjung Pasir, Jawa Barat /oleh Jovita Tri Murtini; dan Farida Ariyani. Hal 39-46.
PENGERTIAN BIMBINGAN Dan KONSELING ISLAMI
BAB I
PENGERTIAN BIMBINGAN Dan KONSELING ISLAMI
- Pengertian Bimbingan Islami
Pengertian bimbingan secara umum, bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan – kesulitan di dalam hidupnya, agar individu atau sekumpulan individu tersebut dapat mencapai kesejahteraan hidupnya (Walgito 1983). Gladding (1996) mengatakan “Guidance is the process of helping people make important choices that affect their lives, such as choosing a preferred life stayl”. Surya (1988) mengatakan, bimbingan ialah suatu proses pemberian yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing (konselor) kepada yang dibimbing (konseli) agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri, penerimaan diri, pengerahan dan perwujudan diri dalam mencapai tingkatan perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungan. Prayinto (1983)berpendapat bimbingan merupakan bantuan terhadap individu atau kelompok agar mereka dapat berkembang menjadi pribadi – pribadi yang mandiri. Kemandirian itu mencakup lima hal, yaitu :
- Mengenal diri sendiri dan lingkungannya
- Menerima diri sendiri dan linkungannya secara positif dan dinamis
- Mengambil keputusan
- Mengarahkan diri
- Mewujudkan diri
Dalam kamus pendidikan (Dictionary of Education, 1973) bimbingan adalah suatu proses membantu seseorang untuk memahami dirinya dan dunianya (Guidance is the process of assisting an individual to understand himself and the world him).
Sedangkan menurut Moegiadi (1970) bimbingan dapat berarti :
- Suatu usaha untuk melengkapi individu dengan pengetahuan, pengalaman dan informasi tentang dirinya sendiri.
- Suatu cara pemberian pertolongan atau bantuan kepada individu untuk memahami dan mempergunakan secara efisien dan efektif segala kesempatan yang dimiliki untuk perkembangan pribadinya.
- Sejenis pelayanan kepada individu – individu agar mereka dapat menentukan pilihan menetapkan tujuan dengan tepat dan menyusun rencana yang realistis, sehingga mereka dapat menyesuaikan diri dengan memuaskan di dalam lingkungan dimana mereka hidup.
- Suatu proses pemberian bantuan atau pertolongan kepada individu dalam hal : memahami diri sendiri, menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan, memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya sendiri dan tuntutan dari lingkungannya.
Demikian juga halnya dalam mendefinisikan bimbingan Islami, terdapat beberapa orang pakar yang mencoba memberikan pengertiannya, diantaranya : Musnamar 1992 : 5), beliau mendefinisikan bimbingan islami adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras sesuai dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
Berdasarkan definisi ini, bimbingan islami merupakan proses bimbingan sebagaimana proses bimbingan lainnya, tetapi dalam segala aspek kegiatannya selalu berlandaskan ajaran Islam yaitu sesuai dengan prinsip – prinsip Alqur’an dan sunnah Nabi Muhammad SAW.
Bimbingan Islami merupakan proses pemberian bantuan dari seorang pembimbing (konselor/helper) kepada klien/helpee. Dalam pelaksanaan pemberian bantuan, seorang pembimbing/helper tidak boleh memaksakan kehendak atau mewajibkan klien/helpee untuk mengikuti apa yang disarankannya, melainkan sekedar memberi arahan, bimbingan dan bantuan, dan bantuan yang diberikan itu lebih terfokus kepada bantuan yag berkaitan dengan kejiwaan/mental dan bukan yang berkaitan dengan material atau finansial secara langsung.
Sebagai seorang pembimbing, khususnya dalam melaksanakan bimbingan Islami, harus mampu mengemban tugas seperti ytang dimotivasikan oleh Alqur’an kepada umat Islam pada surat Ali- Imran ayat 110 kepada kliennya, yaitu :
Artinya : kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah……(Q.S. 3 :110).
Berdasarkan ayat ini, paling tidak terdapat tiga tugas setiap orang Islam, khususnya konselor Islami kepada umat Islam atau kliennya, yaitu :
1. Tugas Humanisasi
Pada tugas yang pertama ini, konselor Islami sebaiknya dapat menyadarkan klien agar mengetahui tugas dan kewajibannya, mengembalikan klien agar kembali memiliki nilai kemanusiaan, mengarahkan klien/manusia agar memilki hati nurani dan meningkatkan intelektualitas dan moralitas yang Islami dalam kehidupan ini. Dengan kata lain tugas ini berupaya untuk memanusiakan manusia.
2. Tugas Liberasi
Pada tahap ini tugas konselor islami harus berupaya untuk membebaskan klien dari keterbelakangan, membebaskan klien dari kebodohan dan kejahilan, membebaskan klien dari keterpurukandan membebaskan manusia dari kemiskinan, baik dari miskin harta, iman, ilmu, miskin politik, sosial dan budaya. Sebelum bebasnya manusia (orang yang beriman) dari kemiskinan, keterbelakangan dan kebodohan, maka umat islam akan tertinggal dan ditinggalkan oleh orang lain, dan itu artinya manusia belum mampu mengemban tugas liberasi.
3. Tugas Transendensi
Tugas umat islam pada bahagian ini, khususnya konselor Islami adalah memberi kesadaran kepada klien agar mereka selalu tunduk dan patuh kepada ajaran Allah SWT, dan dapat menyadari bahwa tidak seorangpun dari manusia ini yang bisa berhasil tanpa hidayah dan ma’unah Allah. Kesadaran dan ketergantungan seperti itulah yang pada gilirannya akan dapat menambah ketaqwaan manusia kepada Allah SWT. Orang – orang yang mempunyai sifat transenden akan mengakui bahwa apa yang diperolehnya ada saham dan pertolongan Allah di dalamnya. Sebagai wujud nyata dari keyakinan itu, sebahagian dari kurnia dan rezki yang diperolehnya, dikeluarkannya (melalui zakat, infaq atau sadaqah) kepada yang berhak menerimanya.
Manusia yang senantiasa bersyukur dan berterima kasih kepada sang pencipta, maka hidupnya akan semakin damai dan rezkinya semakin bertambah.
Tujuan akhir dari bimbingan islami adalah terujudnya keselarasan antara aspek duniawi dan ukhrawi dalam diri klien, atau dengan kata lain setiap klien harus mampu hidup secara wajar, dapat berdampingan dan berhubungan dengan orang lain secara baik serta dapat melaksanaka ajaran Allah dengan sebaik-baiknya.
Hidup yang selaras dengan ketentuan Allah adalah hidup yang sesuai dengan hakikat manusia sebagai makhluk Allah. Hidup selaras dengan petunjuk Allah artinya hidup sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan oleh Allah SWT melalui Alqur’an dan sunnah Rasulullah SAW.
Sedangkan pengertian bimbingan dan konseling Islami berdasarkan rumusan hasil seminar Nasional Bimbingan dan Konseling Islami (1987) di Yogyakarta, bimbingan konseling Islami adalah proses dalam bmbingan dan konseling yang berlandaskan ajaran Islam untuk membantu individu yang mempunyai masalah guna mencapai kebahagiaan hidup dunia dan akhirat.
Dari pengertian dan definisi yang telah dikemukakan di atas, dapat diambil suatu kesimpulan bahwa jika bimbingan agama yang diberikan kepada klien dapat dilaksanakan dan diamalkan oleh klien/helpee dengan baik, maka kecerahan dan ketentraman batin klien semakin terwujud, masalah atau gejala penyakit jiwa (psychose dan neurose) yang pernah ada dan mengganggu selama ini akan hilang sama sekali.
Dengan demikian, inti dari bimbingan konseling Islami maupun bimbingan konseling agama adalah penjiwaan agama pada pribadi klien. Klien dibimbing dan diarahkan sesuai dengan perkembangan sikap dan perasaan keagamaannya serta sesuai dengan tingkat dan situasi kehidupan psikologisnya.
- PENGERTIAN KONSELING ISLAMI
Konseling merupakan terjemahan dari “counseling”. Konseling berasal dari kata “councel” atau “to councel” yang berarti memberikan nasihat, penyuluhan atau anjuran kepada orang lain secara berhadapan muka (face to face). Dengan demikian konseling adalah pemberian nasihat atau penasihatan kepada orang lain secara individual yang dilakukan secara berhadapan (face to face) dari seseorang yang mempunyai kemahiran (konselor/helper) kepada seseorang yang mempunyai masalah (klien/helpee).
Sedangkan konseling Islami adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar individu atau klien tersebut menyadari kembali akan eksistensinya sebagai makhluk (ciptaan) Allah yang seharusnya hidup sesuai dengan ketentuandan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat (Musnamar,1992 : 5).
Demikian juga halnya dengan layanan konseling Islami, konseling Islami bisa terlaksana dengan baik dan sesuai dengan prosedur konseling secara umum jika klien tersebut menyadari bahwa apa yang diperbuatnya selama ini bertentangan dengan ajaran agamanya. Tumbuhnya rasa kesadaran dan keinginannya untuk keluar dari masalah itulah, proses konseling bisa dijalankan. Dengan kata lain, konseling Islami bisa terwujud jika adanya kerjasama antara konselor dan konseli serta adanya kemauan klien untuk keluar dari masalah yang pernah ia lakukan selama ini.
Dari definisi itu terlihatlah bahwa inti dari konseling Islami itu adalah memberikan kesadaran kepada klien agar tetap menjaga eksistensinya sebagai ciptaan dan makhluk Allah, dan tujuan yang ingin dicapaipun bukan hanya untuk kemaslahatan dan kepentingan ukhrawi yang lebih kekal abadi. Hal ini sesuai dengan do’a yang selalu diucapkan oleh orang – orang yang beriman kepada Allah SWT seperti yang terdapat pada surat al-Baqarah ayat 201 yang berbunyi :
Artinya :…. Ya Tuhan kami, berilah Kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah Kami dari siksa neraka. (Q.S. 2 :201).
Berdasarkan definisi dan uraian ini, semakin terlihatlah perbedaan antara pembimbing Islami dan konseling Islami, dimana proses konseling Islami bisa terlaksana apabila telah ada masalah yang dihadapi oleh seseorang, sedangkan bimbingan Islami bisa saja berlangsung tanpa adanya masalah yang mendahuluinya. Sebagai contoh, jika ada seseorang yang belum memahami agama atau merasa bingung dalam memilih dan menetapkan agama, ingin pindah dari satu agama ke agama lain dan sebagainya, maka masalah seperti ini bisa dibantu oleh konselor Islami (konselor yang memahami prinsip – prinsip ‘Aqidah, Syariah dan Akhlakul karimah) karena hal ini termasuk wilayah konseling.
Proses konseling yang dilakukan bertujuan untuk mengembalikan manusia kepada potensi dasarnya yaitu manusia yang fitri, fitri berarti kembali kesucian dan kebenaran. Dengan kembalinya manusia kepada kondisi fitri ini, manusia akan mendapatkan kembali keceriaan hidup, kegembiraan dan kebahagiaan, baik kebahagiaan di dunia maupun kebahagiaan akhirat Insya Allah.
Dengan demikian, tujuan bimbingan dan konseling Islami dapat dirumuskan sebagai usaha memberikan bantuan kepada seseorang atau sekelompok orang yang sedang mengalami kesulitan lahir dan batin dalam menjalankan tugas – tugas hidupnya dengan menggunakan pendekatan agama, yaitu dengan membangkitkan kekuatan getaran batin (iman) di dalam dirinya dan mendorongnya untuk mengatasi masalah yang dihadapinya. Bimbingan dan konseling Islami merupakan bantuan yang bersifat mental spiritual. Melalui kekuatan iman dan ketaqwaan seseorang kepada Allah SWT, seseorang itu mampu mengatasi sendiri problema yang sedang dihadapinya (Mubarok, 2000).
- Landasan Bimbingan dan Konseling Islami
Landasan utama bimbingan dan konseling Islami adalah Alqur’an dan Sunnah Rasul merupakan sumber dari segala sumber pedoman kehidupan umat Islam. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW
Artinya : Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara (pusaka), kalian tidak akan pernah sesat selama kalian berpegang teguh kepada keduanya, yaitu kitabullah dan sunnah Rasul-Nya (Ashbahan : Kitab Thabaqat Asmaul Muhadditsin, dari Anas bin Malik).
Pada surat Yunus ayat 57 Allah SWT berfirman :
Artinya : Hai manusia, Sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. (Q.S. 10 :57)
Landasan filosofis Islami penting artinya bagi pengembangan dan kelengkapan bimbingan konseling Islami, karena ia mencakup :
- Falsafah tentang dunia manusia
- Falsafah tentang manusia dan kehidupan
- Falsafah tentang pernikahan dan keluar
- Falsafah tentang pendidikan
- Falsafah tentang masyarakat
- Falsafah tentang upaya mencari nafkah atau kerja dsb.
Ilmu – ilmu yang dapat memperlengkap, membantu, dan dijadikan landasan gerak operasional bimbingan dan konseling islami adalah :
- Ilmu Jiwa (psikologi)
- Sosiologi
- Ilmu komunikasi
- Ilmu hukum Islam
- Antropologi sosial, dan sebagainya.
- Citra Manusia Dalam Pandangan Islam
Manusia dalam pandangan Islam mempunyai tempat yang sangat strategis, artinya jika manusia mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan dan norma agama, maka posisi manusia lebih tinggi dari para malaikat yang senantiasa taat dan patuh menjalankan perintah Allah, sebaliknya jika manusia melalaikan dan mempermainkan ajaran Allah dan tidak pernah menyadari tugas dan tanggung jawabnya sebagai makhluk Allah, maka manusia seperti ini justru lebih jelek dari binatang.
Pada dasarnya manusia berada di antara dua posisi dan keadaan, jika manusia mampu menjaga amanah Allah dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik – baiknya, maka manusia tersebut lebih baik dari malaikat, tetapi jika manusia melalaikan ajaran agama Allah seperti memiliki sifat sombong, angkuh, dan takabbur, maka eksistensi manusia seperti itu lebih rendah dari binatang buas.
Jika dilihat lebih jauh tentang sifat – sifat manusia malalui informasi Alqur’an dan sunnah Rasul, sebenarnya manusia memiliki sifat – sifat keadaan dan keadaan sebagai berikut :
- Manusia terdiri dari beberapa unsur yang menjadi satu kesatuan utuh yang tak terpisahkan .
- Manusia pada dasarnya mempunyai empat fungsi (kedudukan), yaitu :
i. Sebagai makhluk Allahyang diciptakan dan wajib mengabdi kepada Allah.
ii. Sebagai makhluk individu
iii. Sebagai anggota masyarakat (makhluk sosial)
iv. Sebagai khalifatullah di muka bumi yang wajib mengelola dan memakmurkan bumi (makhluk budaya).
- Manusia mempunyai sifat – sifat utama (berakal) serta memiliki kelemahan – kelemahan.
- Manusia bertanggung jawab atas segala perbuatannya.
- Tujuan Bimbingan dan Konseling Islami
Tujuan bimbingan dan konseling Islami sebenarnya tidak jauh berbeda dengan tujuan bimbingan dan konseling secara umum, titik perbedaannya terletak pada tujuan akhir, dimana tujuan akhir yang ingin dicapai dari bimbingan dan konseling umum (versi barat) adalah untuk mendapatkan kebahagiaan duniawi semata – mata, sedangkan tujuan akhir bimbingan dan konseling Islami adalah untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Dengan demikian tujuan bimbingan dan konseling Islami ialah membantu individu mewujudkan dirinya sebagai manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup dunia dan akhirat. Menurut Salleh (1993), tujuan konseling adalah menolong seseorang agar ia merasa lebih yakin dengan kekuatan dalam dirinya dan sanggup untuk merencanakan sesuatu dengan baik.
Dengan adanya bimbingan yang diberikan oleh konselor, maka seseorang akan lebih berhati – hati dan selalu ingat terhadap apa yang pernah disampaikan oleh konselor atau pembimbing kepadanya, maka cara preventif seperti ini lebih baik dibanding dengan mengobati (kuratif atau korektif).
Dengan demikian, tujuan bimbingan dan konseling islami itu dapat dilihat dari dua aspek, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum adalah : membantu individu mewujudkan dirinya menjadi manusia seutuhnya agar dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Sedangkan tujuan khusus bimbingan dan konseling Islami adalah :
i. Membantu individu agar tidak mempunyai masalah
ii. Membantu individu mengatasi masalah yang sedang dihadapinya
iii. Membantu individu memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang baik agar tetap baik untuk menjadi lebih baik, sehingga tidak akan menjadi sumber masalah bagi dirinya dan orang lain.
Dengan demikian, tujuan akhir dari program bimbingan dan konseling, khususnya tujuan bimbingan dan konseling Islami adalah agar klien terhindar dari berbagai masalah, apakah masalah tersebut berkaitan dengan gejala penyakit mental (neurose dan psychose), sosial maupun spiritual, atau dengan kata lain agar masing – masing individu memiliki mental yang sehat.
Mental yang sehat (qalbun salim) dapat ditandai : orang yang senantiasa tawakkal, bersyukur, sabar/tabah, tawadhu’, rajin beribadah, wara’, ikhlas, amanah dan mau berjihad di jalan Allah (fi sabilillah), wahananya adalah zikir, taubat, muqorabah, cinta ilmu, rindu hidayah dsb.
Sebaliknya mental yang berpenyakit (qalbun maridh) dapat ditandai melalui fenomena suka melaksanakan maksiat, berbuat zalim, berburuk sangka baik kepada Allah maupun kepada manusia, menolak kebenaran dan menuruti hawa nafsu (Musnamar, 1975).
Ada juga yang berpendapat bahwa orang – orang yang mempunyai gangguan jiwa (neurose) dan gejala penyakit jiwa (psychose) termasuk orang yang mempunyai gangguan mental (mental disorder), bahkan orang – orang yang pemalas, hilangnya kegairahan bekerja, gelisah, cemas (anxiety) termasuk bagian dari gejala penyakit mental (Burhanuddin,1999 : 10).
Pada bagian lain, sebenarnya terdapat perbedaan pandangan antara versi Barat dan Islam dalam menerjemahkan kesehatan mental (mental health) itu sendiri.
Dengan demikian, menurut konsep Barat, kesehatan mental itu hanya berorientasi kepada empat hal, yaitu :
1). Sehat diri sendiri (self)
2). Bisa berhubungan/ berkomunikasi dengan orang lain
3). Bisa beradaptasi dengan lingkungan (alam), dan
4). Berguna untuk masa kini.
Sedangkan versi Islam, di samping keempat hal di atas dihubungkan dengan empat hal berikutnya, yaitu :
1). Melakukan hubungan dengan Allah secara vertikal
2). Melakukan amal saleh
3). Berakhlak mulia
4). Berkaitan dengan kehidupan akhirat (Musnamar, 1992)
Keempat hal ini sebenarnya aplikasi langsung dari dasar – dasar ajaran islam yang terdiri dari ‘Aqidah, syariah (Ibadah dan mu’amalah) dan akhlaqul karimah.
Berdasarkan uraian ini, unsur spiritual (agama) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kriteria kesehatan mental menurut versi Islam. Kartini Kartono yang dikutip oleh Burhanuddin (1999 : 9) mengatakan bahwa orang yang mempunyai mental sehat adalah orang – orang yang memiliki sifat ikhlas, punya kemampuan untuk bertindak secar efisien, memiliki tujuan hidup yang jelas, memiliki koordinasi antara segenap potensi dengan usaha – usahanya, memiliki regulasi diri dan integrasi kepribadian dan memiliki batin yang tenang.
Sedangkan pengertian kesehatan mental menurut definisi yang dikemukakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO, 1995) yang dikutip oleh Dadang Hawari , kriteria mental yang sehat adalah :
1. Dapat menyesuaikan diri secara konstruksif pada kenyataan, meskipun kenyataan itu buruk baginya
2. Memperoleh kepuasan dari hasil jerih payah usahanya
3. Merasa lebih puas memberi daripada menerima
4. Secara relatif bebas dari rasa tegang dan cemas
5. Berhubungan dengan orang lain secara tolong menolong dan saling memuaskan.
6. Menerima kekecewaan supaya dipakainya sebagai pelajaran untuk dikemudian hari
7. Menjuruskan rasa permusuhan kepada penyelesaian yang kreatif dan konstruksif
8. Mempunyai rasa kasih sayang yang besar.
Walaupun pada dasarnya, pihak Barat ada yang mengakui dan menerima elemen spiritual merupakan bagian dari kriteria spiritual mental, namun sasaran layanan bimbingan konseling versi Barat seakan – akan tidak memprioritaskan hal itu, para konselor Barat lebih memfokuskan pada sehat fisik, psikologik (emosi), dan sosial sebagai sasaran utama daripada kesehatan mental.
Disinilah sebenarnya kelebihan layanan bimbingan dan konseling Islami dibanding bimbingan konseling versi Barat, dimana sehat mental (versi Islam) harus tercermin sehatnya spiritual klien, artinya seorang klien dibina dan diarahkan agar dapat menjalankan ajaran agama dengan baik, tanpa kemauan dan kemampuan klien menjalankan ajaran agama (Islam), maka selama itu mentalnya tetap dianggap belum sehat, dan dia masih dikategorikan orang yang berpenyakit.
Andainya mental seseorang terganggu, maka perasaan cemas (gelisah), iri hati, sedih, rendah diri, pemarah, ragu atau bimbang akan mudah hadir pada diri seseorang. Sebaliknya, orang yang bermental sehat akan merasakan suasana batin yang aman, tenteram dan sejahtera. Dengan kata lain, yang menentukan ketenangan dan kebahagiaan hidup adalah kesehatan mental dan bukan harta, kekuasaan atau kedudukan.
Obat yang paling mujarab dalam mengembalikan mental yang terganggu dan berpenyakit itu adalah kembali mengamalkan pesan – pesan yang terdapat dalam Alqur’an, dengan kata lain menjalankan ajaran agama sebagaimana yang dimanipestasikan oleh Alqur’an. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT pada al-Isra ayat 82 yang berbunyi :
Artinya : Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian. (Q.S. 17 : 82).
- Fungsi Bimbingan dan Konseling Islami
Paling tidak terdapat empat fungsi utama bimbingan dan konseling Islami, yaitu :
1. Bimbingan berfungsi sebagai preventif atau pencegahan, yaitu membantu individu manjaga atau mencegah timbulnya masalah bagi dirinya. Pada tahap ini setiap konselor diharapkan dapat memberikan nasihat kepada klien, agar klien dapat melaksanakan tugas dan tangungjawabnya baik sebagai hamba Allah (‘abdullah) maupun sebagai pemimpin di bumi ini (khalifatun fiil ardi).
2. Konseling berfungsi sebagai kuratif atau koreksi, yaitu membantu individu memecahkan masalah yang dihadapi atau dialaminya. Jika ada seseorang yang mempunyai masalah dan ia ingin keluar dari masalahnya, maka konselor sebaiknya memberikan bantuan kepada klien agar dapat menyadari kesalahan dan dosa yang ia lakukan, sehingga pada akhirnya klien tersebut kembali ke jalan yang benar yaitu sesuai dengan ajaran agama (Islam).
3. Bimbingan dan konseling berfungsi sebagai preservatif, yaitu membantu individu untuk menjaga agar situasi dan kondisi yang pada awalnya tidak baik (ada masalah) menjadi baik (terpecahkan atau teratasi). Pada tahap ini konselor berusaha memberikan motivasi kepada klien agar klien tetap mempunyai kecenderungan untuk melaksanakan yang baik itu dalam kehidupannya. Situasi yang baik itu tentunya sesuai dengan kaedah hukum dan norma yang berlaku, baik norma yang dilahirkan oleh agama Islam maupun norma dan adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat.
4. Bimbingan konseling berfungsi sebagai developmental atau pengembangan, yaitu membantu individu memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang telah baik manjadi lebih baik, sehingga pada masa – masa yang akan datang, individu tersbut tidak pernah membuat masalah lagi, walaupun ada masalah – masalah yang timbul, ia mampu mengatasi sendiri tanpa minta bantuan kepada orang lain (konselor/helper).
Dari beberapa uraian di atas, terlihatlah perbedaan diantara bimbingan konseling versio Barat dibandingkan bimbingan konseling Islami, paling tidak terdapat empat perbedaan, yaitu :
- Pada umumnya di Barat proses pelayanan bimbingan dan konseling tidak dihubungkan dengan Tuhan atau ajaran agama. Berdasarkan pandangan hidup Barat yang sekularistik-materialistik, maka layanan bimbingan dan konseling dianggap sebagai hal yang semata – mata masalah keduniaan. Sedangkan versi bimbingan Islami mengajarkan bahwa aktivitas layanan bimbingan dan konseling itu merupakan suatu ibadah kepada Allah. Memberikan bantuan kepada orang lain termasuk ibadah atau sedekah, karena hal itu merupakan bagian dari tugas manusia dihadapan Tuhan. Dengan kata lain, layanan bimbingan dan konseling islami ada kaitannya dengan perintah dengan perintah Tuhan dan agama. Hal ini sesuai dengan firman Allah pada surat al-Maidah ayat 2 yang berbunyi :
Artinya : Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. (Q.S. 5 : 2).
Sedangkan menurut Prayitno (1999 :197), fungsi bimbingan dan konseling jika ditinjau dari kegunaan atau manfaat, dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi pokok, yaitu : (a) fungsi pemahaman, (b) fungsi pencegahan, (c) fungsi pengentasan, (d) fungsi pemaliharaan dan pengambangan.